348 Sertifikat PTSL Desa Wonosalam Diserahkan Kepada Pemohon

Demak | Forum Kota – Pemerintah Desa Wonosalam Demak berhasil melaksanakan program tanah sistematis lengkap TA 2024 dengan tepat waktu. Meski dilakukan dalam rentang waktu yang relatif lebih pendek dibanding program PTSL regular yang dilaksanakan sejak awal Februari 2024 namun Pemdes Wonosalam yang baru mendapat program tersebut unruk kuota susulan pada Agustus 2024 tetap bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan alokasi waktu yang ditargetkan.
Demikian disampaikan kepala desa Wonosalam Demak, H Masthona kepada sejumlah wartawan usai acara penyerahan sertifikat hasil pelaksanaan program PTSL Wonosalam 2024 pada Senin 6/1/2024 di balai desa setempat. Acara dihadiri oleh pejabat camat Wonosalam Sarkawi, ketua tim wilayah II PTSL kantor BPN Demak Lestari dan sejumlah tamu undangan lain.”Tentunya ini hasil kerja keras yang dilakukan oleh semua pihak mulai teman teman Pokmas, perangkat desa, petugas BPN dan swadaya masyarakat dalam pelaksanaan program tersebut,”ujar Masthona. Dirinya juga menyampaikan meski secara umum bisa dikatakan program berjalan dengan baik namun pihaknya tidak bisa menampik kekurangan yang ada, seperti munculnya kesalahan peta bidang yang tidak sesuai dengan nama pemohon dan lain sebagainya, oleh karena itu Pemdes Wonosalam akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kantor pertanahan Demak guna menyelesaikan masalah yang ada.Didampingi Ketua Pokmas PTSL Wonosalam Mas’udi, Kades Wonosalam Masthona menjelaskan, dari 380 pemohon PTSL telah berhasil diproses oleh BPN sejumlah 384 bidang.”Sisanya masih dalam proses, namun Insyaallah bisa disusulkan dalam waktu dekat,”ujarnya.menurut dia, selain sertifikasi bidang tanah milik masyarakat, sejumlah aset bandha desa juga telah dilakukan pensertifikatan.Pada kesempatan yang sama kepada para wartawan,, ketua pokmas pemohon PTSL Desa Wonosalam Mas’udi juga menyampaikan, pihaknya berterima kasih atas peran dan dukungan masyarakat pemohon yang secara swadaya ikut berperan dalam pelaksanaan program pemerintah tersebut.”Kami apresiasi juga peran rekan rekan perangkat desa, petugas BPN dan tentunya pak Kades Masthona, serta para pihak yang telah bersinergi demi terlaksananya program tersebut,”ucapnya.Mas’udi mengakui bahwa ketidakpuasan dari pemohon sertifikat pasti ada, namun pihaknya tetap berusaha untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada warga yang dirugikan. *** Yoyok

Writer: Donny