Kebebasan Pers di Jateng Lagi “Masuk Angin”, Wartawan Diusir Hingga Pintu Ditutup Rapat

Forum Kota, Humaniora1159 Dilihat
banner 468x60

Forumkota.id, Semarang. Hubungan antara penguasa dan “kuli tinta” alias wartawan di Jawa Tengah lagi nggak baik-baik saja, Lur! Bukannya jadi mitra informasi, para pencari berita malah diperlakukan kayak tamu tak diundang.

Di Semarang: Rapat Mudik Kok Jadi Rahasia Negara?

banner 525x280

 

Senin (9/3) kemarin jadi hari yang “buram” buat kebebasan pers di Bumi Gradhika Bhakti Praja. Sejumlah jurnalis, termasuk Mbak Dinda dan rekan-rekannya, dipaksa “angkat kaki” alias diusir dari lokasi rapat.

Padahal, agendanya penting banget buat kita semua: persiapan mudik 2026! Urusan hajat hidup orang banyak yang harusnya terang benderang, eh malah dijaga ketat barikade petugas taktis dan staf humas. Dalihnya? Katanya belum ada izin dari sosok bernama Firman. Lha, siapa itu Firman? Kok saktinya ngalah-ngalahi kepentingan publik?

Lebih aneh lagi, alasannya katanya Pak Ahmad Luthfi merasa “risi” alias terganggu konsentrasinya kalau ada orang lalu-lalang pas lagi rapat. Nah Lho! Pak Pejabat, wartawan itu datang bukan mau ngganggu, tapi mau jadi penyambung lidah warga biar informasi mudik nggak simpang siur!

Di Pekalongan: Pintu Tertutup Saat Rakyat Butuh Kepastian

Setali tiga uang, di Pekalongan juga ada aksi “tutup pintu”. Sebanyak 15 wartawan dilarang masuk aula pas penyerahan SK Pelaksana Tugas Bupati. Padahal, warga Pekalongan lagi butuh kepastian hukum setelah KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka.

Saking keselnya, para wartawan sampai naruh kartu pers di lantai sebagai bentuk protes. Mirisnya, Sang Gubernur malah berkilah nggak ada pelarangan. Lho, terus yang dilarang masuk itu tadi siapa? Hantu?

Komite Keselamatan Jurnalis Angkat Bicara

Kejadian ini bikin Komite Keselamatan Jurnalis Jateng-DIY geram. Tindakan ini jelas-jelas nabrak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghalangi kerja pers itu sama saja memasung kedaulatan warga buat tahu apa yang dikerjakan pemerintahnya.

Pejabat publik harusnya paham, pers itu pilar keempat demokrasi, bukan musuh! Jangan sampai integritas jurnalis mau ditukar sama rupiah atau kontrak iklan.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *