SIDOREJO, DEKET, LAMONGAN __Forumkota.id – Setiap sebulan sekali, suasana di rumah salah satu warga Dusun Keset, Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, selalu tampak ramai dan penuh keakraban. Pasalnya, malam itu menjadi jadwal pertemuan rutin warga lingkungan Rukun Tetangga (RT) 02 / Rukun Warga (RW) 03, sebuah tradisi warga yang terus dijaga dan menjadi tulang punggung keharmonisan serta kemajuan lingkungan setempat.
Acara pertemuan ini diselenggarakan secara rutin setiap sebulan sekali, biasanya diadakan seusai pelaksanaan sholat Isya berjamaah. Seperti yang tertera dalam surat undangan resmi yang disebarkan kepada seluruh warga, pada Sabtu, 9 Mei 2026 lalu, giliran Bapak Fajar yang menjadi tuan rumah bagi seluruh warga RT 02/RW 03 Dusun Keset. Undangan yang ditandatangani oleh Bendahara Sandi Kurnia dan Sekretaris Much Alwan, serta diketahui oleh Ketua RT M. Imam Syifuddin, dikirimkan secara langsung ke rumah masing-masing warga, termasuk kepada Bapak Sunari, sebagai bentuk panggilan resmi untuk hadir dan berpartisipasi.
Kegiatan ini bukan sekadar berkumpul, melainkan forum resmi untuk menyampaikan informasi, membahas kebutuhan lingkungan, hingga melakukan pencatatan dan penagihan kewajiban warga secara transparan. Inti dari pertemuan ini adalah dua hal utama: mempererat tali silaturahmi antarwarga, serta memverifikasi dan mengumpulkan berbagai jenis iuran atau kewajiban warga yang dikelola bersama demi kepentingan bersama. Dalam daftar rincian yang tercantum jelas di surat undangan, terdapat sembilan pos pemasukan yang menjadi tanggung jawab warga, mulai dari pokok koperasi, bunga koperasi, tunggakan tahli, arisan, uang sosial, keamanan, kebersihan, hingga uang lelang.
Dari rincian tersebut, setiap warga memiliki rincian pembayaran yang jelas dan terperinci. Misalnya, untuk Bapak Sunari yang namanya tercantum dalam surat undangan, rinciannya adalah: pokok koperasi, bunga koperasi sebesar Rp15.000, tunggakan tahli Rp30.000, arisan Rp20.000, uang sosial Rp10.000, keamanan Rp12.000, dan kebersihan sebesar Rp13.000. Total keseluruhan yang harus diselesaikan oleh warga tersebut tercatat berjumlah Rp100.000. Seluruh uang yang dikumpulkan nantinya akan dikelola oleh pengurus RT dan digunakan murni untuk kepentingan warga, seperti bantuan sosial bagi yang membutuhkan, pemeliharaan fasilitas umum, biaya keamanan lingkungan, kebersihan jalan dan selokan, serta modal koperasi warga. Pos uang lelang juga ada sebagai wadah transaksi atau sumbangan sukarela yang kerap dilakukan warga saat berkumpul.

Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh kepala keluarga atau perwakilan warga yang bertempat tinggal di wilayah RT 02/RW 03 Dusun Keset. Di sisi pengurus, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua RT, M. Imam Syifuddin, dibantu oleh Sekretaris Much Alwan yang bertugas mencatat jalannya rapat, serta Bendahara Sandi Kurnia yang memegang penuh urusan keuangan, pencatatan pembayaran, dan penyimpanan dana warga. Kehadiran pengurus menjadi kunci agar setiap pembahasan dan transaksi berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lokasi pelaksanaan selalu berganti-ganti, mengikuti jadwal giliran tuan rumah di antara warga, sehingga tanggung jawab dan kebersamaan terasa merata bagi semua. Waktu pelaksanaan tetap sama setiap bulannya, yaitu pada malam hari, tepat setelah sholat Isya, agar tidak mengganggu waktu kerja atau aktivitas siang hari warga. Jadwal ini dipilih agar seluruh kepala keluarga bisa hadir dengan tenang dan fokus mengikuti jalannya pertemuan.
Bagi warga Desa Sidorejo, khususnya Dusun Keset, pertemuan bulanan ini bukan sekadar kewajiban administrasi. Kegiatan ini menjadi sarana utama menjaga kerukunan. Di tengah kesibukan masing-masing, momen ini adalah satu-satunya waktu dalam sebulan di mana warga bisa saling bertatap muka, saling menyapa, saling bertanya kabar, dan menyelesaikan masalah lingkungan secara musyawarah. Selain itu, sistem iuran rutin ini menjadi penyangga ekonomi sosial warga. Dana yang terkumpul sangat berguna ketika ada warga yang sakit, meninggal dunia, atau membutuhkan bantuan mendadak, sehingga warga tidak perlu repot mengumpulkan dana secara dadakan. Dana keamanan dan kebersihan juga menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan asri.
Pertemuan dimulai dengan pembukaan dan doa bersama. Selanjutnya, ketua RT menyampaikan hal-hal penting terkait informasi dari desa, aturan, atau program kerja yang akan dijalankan. Setelah itu, masuk ke sesi inti: laporan keuangan dan penagihan kewajiban. Bendahara akan membacakan daftar tunggakan atau kewajiban setiap warga sesuai rincian, dan warga yang hadir langsung menyelesaikan kewajibannya saat itu juga. Setiap pemasukan dicatat rapi dan ditandatangani. Di sela-sela proses administrasi, tercipta obrolan santai, tukar pendapat, hingga canda tawa yang semakin menguatkan ikatan persaudaraan. Di akhir acara, biasanya disediakan jamuan makan sederhana dari tuan rumah sebagai tanda kebersamaan.
Tradisi pertemuan rutin bulanan di RT 02/RW 03 Dusun Keset ini membuktikan bahwa semangat gotong royong dan keteraturan sosial masih sangat hidup di Desa Sidorejo. Dengan sistem yang jelas, transparan, dan dikelola langsung oleh warga sendiri, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kesejahteraan lingkungan dimulai dari kedekatan, keterbukaan, dan tanggung jawab bersama antarwarga.
S,yanto












