Aliansi Masyarakat Desa Kahale Ajukan Gugatan ke Kejati NTT, Desak Audit Dugaan Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

banner 468x60

 

FORUMKOTA. ID||Kupang,NTT.-Aliansi masyarakat Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, resmi mengajukan surat gugatan dan tuntutan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum dituntaskan.

banner 525x280

Dalam surat dengan nomor perkara No. 05/MSY/DESA-KHLE/KEC.KODI BALAGHAR/SBD/NTT/V/2026, masyarakat meminta Kejati NTT segera turun langsung melakukan pemeriksaan dan audit lapangan terhadap sejumlah proyek desa yang diduga mangkrak dan belum diselesaikan oleh Pemerintah Desa Kahale di bawah kepemimpinan Kepala Desa, **Yohanis Rehi**.

Masyarakat mengaku sebelumnya telah menyampaikan laporan kepada pihak Kejaksaan di wilayah Sumba Barat. Namun hingga saat ini, laporan tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan ataupun hasil pemeriksaan yang jelas.

Dalam audiensi bersama pihak Kejati NTT, masyarakat mengaku mendapat respons bahwa pihak Kejaksaan Tinggi akan memerintahkan Kejaksaan Negeri Sumba Barat untuk turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan audit terhadap proyek-proyek yang dilaporkan bermasalah paling lambat dalam minggu ini.

Dalam surat tuntutannya, masyarakat Desa Kahale menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur segera turun melakukan pemeriksaan di Desa Kahale terkait program anggaran tahun 2024 yang belum diselesaikan.

2. Menilai proyek yang mangkrak sangat merugikan masyarakat karena menyangkut kebutuhan dasar, terutama fasilitas air bersih dan pembangunan gedung PAUD sebagai sarana pendidikan generasi penerus.

3. Meminta aparat penegak hukum menindak tegas dugaan korupsi sesuai ketentuan pidana korupsi yang berlaku karena dinilai telah merugikan negara dan masyarakat.

4. Memohon tindak lanjut dan respons serius dari pihak Kejaksaan Tinggi

Aliansi masyarakat menyebut total anggaran yang diduga bermasalah mencapai sekitar Rp450 juta dari dana desa tahun anggaran 2024, namun hingga memasuki tahun 2026 proyek tersebut belum juga rampung.

Rincian proyek yang dipersoalkan masyarakat meliputi:

* Pembangunan sumur bor dengan anggaran sekitar Rp280 juta, namun disebut baru sebatas penggalian.

* Pembangunan gedung PAUD dengan anggaran sekitar Rp170 juta, namun hingga kini disebut belum selesai dan masih dalam kondisi tembok belum dirampungkan.

Masyarakat berharap Kejati NTT segera melakukan audit menyeluruh guna memastikan penggunaan dana desa berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Kahale maupun Kepala Desa Yohanis Rehi terkait tudingan tersebut.

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *