BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang penting yang berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026 ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD OKU,
H. Rudi Hartono. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian evaluasi konstitusional setelah pada rapat sebelumnya Bupati OKU telah menyampaikan Nota Penjelasan mengenai realisasi penggunaan anggaran daerah sepanjang tahun lalu.
Para wakil rakyat menyoroti beberapa sektor krusial yang dianggap belum optimal, mulai dari efektivitas pengelolaan anggaran, kualitas serapan belanja, target pendapatan, hingga masalah penataan birokrasi dan manajemen aset daerah.
Apresiasi besar membuka pandangan umum mayoritas fraksi, di mana mereka memuji keberhasilan Pemerintah Kabupaten OKU dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan. Prestasi ini menjadi catatan sejarah tersendiri karena Kabupaten OKU berhasil meraih predikat akuntabilitas keuangan tertinggi tersebut selama 11 kali berturut-turut. Fraksi PPP PKS, Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), dan Fraksi Gerindra kompak menyatakan bahwa pencapaian ini adalah buah kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, meski mereka tetap mendesak agar Pemkab OKU tidak berpuas diri dan terus meningkatkan transparansi.
Di balik prestasi WTP tersebut,
performa sektor pendapatan daerah justru memicu sorotan tajam dari ruang sidang akibat tidak mencapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Secara akumulatif, total pendapatan daerah Kabupaten OKU tahun 2025 memang menyentuh angka 93,00 persen atau terealisasi sebesar Rp1.617.526.996.652,70 dari target Rp1.739.525.931.850,00. Namun, Fraksi PPP PKS bersama Fraksi Perindo Karya Nusantara menyayangkan pos PAD yang direncanakan sebesar Rp183.430.652.399,00 hanya mampu terealisasi sebesar Rp173.909.935.806,23 (94,81 persen), sehingga pemerintah didesak untuk lebih agresif dan inovatif dalam menggali potensi pajak serta retribusi daerah.
Menanggapi besarnya angka SiLPA tersebut, Fraksi PAN Demokrat melemparkan kritik keras dengan menyebut bahwa tingginya sisa anggaran mencerminkan kelemahan mendasar dalam perencanaan program kerja serta lambatnya eksekusi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurut mereka, kelalaian administratif ini berpotensi merugikan masyarakat karena menunda pembangunan fasilitas publik yang mendesak. Sebaliknya, Fraksi Gerindra melihat dinamika ini dari sudut pandang yang lebih optimistis, di mana dana SiLPA tersebut disarankan untuk dimanfaatkan sebagai penguat kapasitas fiskal pada APBD Tahun Anggaran 2026 demi mendanai pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Selain masalah angka dan anggaran, reformasi internal birokrasi dan tata kelola aset daerah menjadi poin krusial yang diangkat oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Perindo Karya Nusantara. PKB mendorong Bupati OKU untuk menerapkan merit system dalam menempatkan pimpinan OPD berdasarkan kompetensi, integritas, dan keselarasan visi pembangunan, serta meminta segera dilakukan lelang kendaraan operasional yang rusak demi menekan biaya pemeliharaan.
Sementara itu, Fraksi Perindo Karya Nusantara mengingatkan pentingnya peningkatan koordinasi antarlembaga agar hambatan administrasi penyusunan LKPJ tidak terulang kembali di masa depan.
penutup pandangan umum dimanfaatkan oleh para anggota dewan untuk menyuarakan aspirasi langsung dari daerah pemilihan (Dapil) mereka masing-masing demi pemerataan pembangunan masyarakat. Fraksi Hanura Demokrasi Perjuangan mendesak penyelesaian Jembatan Gantung Desa Kebun Jati di Kecamatan Semidang Aji, serta pengaspalan jalan lingkungan dan jaringan listrik di Lubuk Raja dan Baturaja Timur. Di sisi lain,
Fraksi PKB menuntut dinas terkait untuk mengevaluasi sistem lalu lintas satu arah di Jalan S. Parman yang dinilai gagal mengurai kemacetan, sekaligus meminta penataan bagi pedagang buah di Pasar Atas dan Pasar Baru agar ketertiban umum di Kabupaten OKU dapat kembali terjaga.










