Forumkota.id GOWA — Kantor Bupati Gowa menjadi titik konsentrasi massa dalam aksi damai yang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pencopotan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Senin. 24/08/2026
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang membatalkan Surat Keputusan (SK) pencopotan terhadap enam pejabat serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa.
Menariknya, Sekda Gowa yang turut hadir bersama massa aksi juga menyampaikan keberatannya terhadap keputusan pencopotan dirinya. Ia menilai proses pemberhentian tersebut tidak dilakukan sesuai prosedur yang semestinya.
Sekda Gowa mengatakan, dirinya hadir bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan untuk menyampaikan sikap dan meminta agar proses administrasi pemerintahan berjalan sesuai aturan.
“Saya hadir di sini untuk menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan proses pencopotan saya. Menurut saya, ada prosedur yang harus dilalui dalam pemberhentian seorang pejabat, dan saya menilai prosedur tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Sekda Gowa di tengah massa aksi.
Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut kepentingan pribadi, tetapi berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan kepastian hukum bagi aparatur sipil negara.
“Saya menghormati kewenangan kepala daerah, tetapi setiap kewenangan tentu harus dilaksanakan berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku. Karena itu, saya meminta agar keputusan ini dikaji kembali,” tegasnya.
Menurutnya, apabila terdapat alasan atau dasar tertentu yang menjadi pertimbangan pencopotan, seharusnya hal tersebut disampaikan secara jelas dan ditempuh melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, massa aksi mendesak Bupati Gowa membuka ruang dialog serta menjelaskan secara transparan dasar penerbitan SK pencopotan terhadap enam pejabat dan Sekda.
Massa juga meminta agar SK tersebut dibatalkan atau setidaknya ditinjau kembali sampai seluruh proses dan prosedur administrasi dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa tetap menyampaikan aspirasi secara tertib di depan Kantor Bupati Gowa.
Para peserta aksi menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Mereka berharap Bupati Gowa merespons tuntutan tersebut secara terbuka dan tidak mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan polemik lebih luas di lingkungan Pemkab Gowa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Gowa belum memberikan penjelasan resmi mengenai tudingan bahwa proses pencopotan enam pejabat dan Sekda tidak sesuai prosedur.











