JAKARTA KOTA– Tanggal 17-18 Agustus 2025, tarif transportasi umum seperti TransJakarta (BRT, non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT, dan LRT rute Velodrome-Pegangsaan Dua hanya dikenai harga Rp80. Angka 80 jelas merujuk pada
Baru Saja Terjadi
Forkot | Keadilan Bagi Yang Berhak
- Sebelumnya
- 1
- …
- 426
- 427
- 428
- 429
- 430
- …
- 499
- Berikutnya

