Akankah Korupsi di Tanah Datar Ini Bungkam Seribu Bahasa?

Oleh: Roni Leriang — Forumkota.id

 

TIGA KASUS, satu wajah yang sama: keheningan yang memekakkan telinga. Dari alat kesehatan yang terhenti di Polda Sumbar, proyek sitotoksik yang membeku di Polres Tanah Datar, hingga dugaan penyimpangan wahana air Tabek Laweh yang tak bersuara di Kejaksaan Negeri. Masyarakat menanti jawaban, yang didapat hanya kebisuan. Pertanyaan meluncur: apakah kejujuran telah dibungkus dengan lembaran rupiah? Ke mana lagi kami harus percaya, jika setiap pintu kebenaran tertutup rapat?

 

 

Kasus pertama berdiam di Polda Sumatera Barat — dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan yang tak kunjung menemukan titik terang. Berita menyebar, keresahan tumbuh, namun prosesnya seakan berhenti di tempat. Tidak ada kabar perkembangan, tidak ada nama yang dipanggil, tidak ada penjelasan yang disampaikan. Yang ada hanyalah waktu yang berjalan, sementara harapan warga perlahan memudar. Apakah di sana pun suara keadilan telah diredam?

 

 

Kedua, proyek sitotoksik yang diduga bermasalah kini terkatung-katung di Polres Tanah Datar. Awalnya disorot media Jurnal Minang, diduga, diperiksa — lalu tiba-tiba sunyi. Seolah-olah masalah itu sendiri yang malu dan memilih menghilang. Padahal uang rakyat tak sedikit nilainya. Jika tidak ada yang salah, mengapa tak dijelaskan secara terbuka? Jika ada yang keliru, mengapa tidak ditindak? Keheningan ini justru memelihara kecurigaan: apakah ada yang menyelesaikan dengan cara yang tidak tertulis di aturan?

 

 

Ketiga, dugaan kasus wahana air Tabek Laweh yang kini bungkam di Kejaksaan Negeri Tanah Datar. Proyek yang seharusnya menghidupkan ekonomi warga, kini justru menyisakan tanda tanya yang besar. Laporan masuk, namun jawaban tak kunjung tiba. Masyarakat bertanya-tanya di lorong-lorong nagari: apakah yang seharusnya menegakkan keadilan justru menjadi tempat beristirahatnya kebenaran? Apakah laporan kami hanya disimpan di lemari, lalu dilupakan begitu saja?

 

 

Tiga lembaga berbeda, tiga kasus berbeda — namun satu kesamaan: kejelasan yang tak kunjung tiba. Masyarakat mulai bertanya dengan luka yang dalam: apakah kejujuran sudah ditutup dengan helaian uang? Apakah setiap perkara yang menyentuh kepentingan tertentu akan diselesaikan bukan di meja hukum, melainkan di ruang tertutup yang hanya diketahui pihak-pihak tertentu? Jika benar demikian, maka yang dirampas bukan sekadar uang — melainkan kepercayaan yang tak ternilai harganya.

 

 

Ke mana lagi masyarakat harus berpaling? Jika Polda membisu, Polres membeku, Kejari tak bersuara — di mana sisa tempat yang masih bisa dipercaya? Rakyat tidak meminta keajaiban, mereka hanya meminta proses yang berjalan. Mereka tidak menuntut hasil yang diinginkan, melainkan kejelasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Jika pun benar ada negosiasi dengan sejumlah helaian rupiah untuk menutup mulut perkara, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum — ini pengkhianatan terhadap rakyat yang menunggu.

 

 

Melalui opini ini, suara masyarakat disampaikan: jangan biarkan keadilan di Tanah Datar menjadi barang langka. Jangan biarkan setiap perkara penting berakhir dengan kata “diam”. Jika bersih, buktikanlah dengan terbuka. Jika bersalah, hukumkanlah dengan tegas. Rakyat tidak akan berhenti bertanya — karena kebenaran tidak bisa dibungkam selamanya. Dan seribu bahasa kebisuan pun tidak akan mampu menutup kenyataan yang pada akhirnya pasti terungkap.