ALI: Penerapan Sistem Pemesanan Pelabuhan di Priok Perlu Didukung Otoritas yang Kuat

Berita107 Dilihat

.CO.ID – JAKARTA.Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menilai rencana penerapanSistem Pemesanan Pelabuhandi Pelabuhan Tanjung Priok dapat menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan dan antrean panjang. Namun implementasinya harus didukung dengan otoritas pelabuhan yang kuat dan mekanismepengendalian kerusakansaat terjadi lonjakan arus barang.

Ketua Umum ALI Mahendra Rianto menjelaskan, kemacetan yang sempat terjadi pada 16 April 2025 lalu menunjukkan bahwa pengelolaan arus truk kontainer masih menghadapi kendala serius.

Menurutnya, sistem pemesanan jadwal (booking) untuk truk yang akan mengambil kontainer memang dapat menertibkan lalu lintas di dalam pelabuhan. Namun, potensibottleneckdi luar pelabuhan tetap harus diantisipasi.

“Di dalam pelabuhan sistem ini mungkin bisa berjalan, tetapi bagaimana dengan di luar pelabuhan? Harus ada semacamunit pengendalian kerusakan, yang dapat membuat keputusan cepat saat terjadi kemacetan, sehingga tidak menyebabkan kemacetan yang panjang,” kata Mahendra kepada , Rabu (20/8/2025).

Ia menekankan bahwa kesiapan infrastruktur di Tanjung Priok sudah terbatas dan tidak bisa diubah lagi. Lokasi penumpukan peti kemas kosong, impor, maupun ekspor yang tersebar di berbagai titik sekitar Priok, menurutnya, memang membuat lalu lintas kontainer kerap padat.

Oleh karena itu, otoritas pelabuhan harus diberi wewenang untuk membuka jalur alternatif atau menambah kapasitas layanan ketika terjadi gangguan.

Mahendra memberikan contoh praktik di jalan tol, di mana ketika terjadi antrean di gerbang pembayaran, petugas bisa melakukan “jemput bola” dengan menyiapkan mekanisme pembayaran manual atau membuka jalur tambahan.

“Konsep seperti itu yang harus ada di pelabuhan. Jangan hanya menunggu sistem macet, tetapi otoritas harus mampu mengambil kebijaksanaan untuk membuka jalur tambahan bagi truk kontainer,” katanya.

Dari segi biaya, ia mengingatkan risiko terjadinyabiaya tersembunyijika keterlambatan di pelabuhan menyebabkan kontainer tidak dapat segera diberangkatkan. Keterlambatan di Priok, kata Mahendra, bisa berdampak domino hingga ke hub regional seperti Singapura.

Kapal pengumpan (feeder) yang terlambat masuk dapat kehilangan koneksi dengan kapal induk menuju pasar ekspor besar, sehingga menimbulkan biaya tambahan bagi eksportir maupun perusahaan logistik.

“Ketika truk terjebak berjam-jam, perusahaan angkutan kehilangan pendapatan harian, sementara biaya operasional seperti gaji sopir dan bahan bakar tetap berjalan. Itu adalah beban tambahan yang tidak tercatat dalam laporan resmi, tapi nyata-nyata menekan daya saing,” tegasnya.

ALI juga mendorong pemerintah untuk memprioritaskan kelancaran arus logistik dari sektor-sektor yang menghasilkan devisa, seperti industri ekspor.

Mahendra mengusulkan pembentukan otoritas logistik nasional yang memiliki wewenang penuh mirip dengan Port of Singapore Authority (PSA) di Singapura agar kebijakan pengelolaan pelabuhan lebih responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada efisiensi rantai pasok.

“Jika ada otoritas yang kuat, setiap gangguan bisa segera direspons. Dengan demikian, ekosistem ekspor kita bisa lebih efisien dan daya saing Indonesia meningkat,” tutup Mahendra.