Anggaran Pemeliharaan Sarpras SMA Negeri 7 Palembang Tahun 2025 Disorot, Aktivis Pertanyakan Kondisi Bangunan

Forum kota | Palembang – Pengelolaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di SMA Negeri 7 Palembang, Sumatera Selatan, menjadi sorotan. Pasalnya, kondisi fisik sejumlah fasilitas sekolah dinilai masih mengalami kerusakan meski anggaran pemeliharaan pada tahun 2025 mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pada Tahap I tercatat sebesar Rp187.034.000, sedangkan pada Tahap II sebesar Rp105.086.000.

Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, masih ditemukan sejumlah kerusakan, di antaranya tulisan nama sekolah pada bagian depan yang beberapa hurufnya hilang, plafon musala yang jebol, serta kerusakan pada bagian plafon ruang kelas di sisi kanan dekat gedung ruang kelas baru.

Menanggapi kondisi tersebut, salah seorang aktivis Sumatera Selatan, Alvin, S.H., mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan tersebut.

«”Retakan pada coran yang menjadi dudukan tulisan SMA Negeri 7 itu berpotensi membahayakan. Jika kondisinya keropos, dikhawatirkan dapat roboh dan menimpa siswa maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana SMA Negeri 7 patut dipertanyakan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (3/7/2026).»

Alvin menegaskan, apabila seluruh pekerjaan pemeliharaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka hasilnya semestinya dapat terlihat secara nyata di lapangan.

«”Kalau memang seluruh pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai aturan, lalu mengapa kondisi fisik bangunan masih seperti itu? Ke mana penggunaan anggaran ratusan juta rupiah tersebut? Ini pertanyaan yang wajib dijawab secara terbuka kepada publik,” tegasnya.»

Ia juga mempertanyakan kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan program pemeliharaan yang dibiayai dari dana pendidikan tersebut.

«”Jangan sampai laporan pertanggungjawaban terlihat sempurna di atas meja, tetapi fakta di lapangan justru berbicara sebaliknya. Uang negara tidak boleh habis hanya dalam dokumen administrasi tanpa meninggalkan hasil pekerjaan yang nyata,” tambahnya.»

Menurut Alvin, dalam waktu dekat Tim Aliansi LSM dan Media berencana menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Kasus ini dinilai menjadi ujian terhadap komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Sumatera Selatan. Perbedaan antara besarnya anggaran pemeliharaan dengan kondisi fisik bangunan yang masih mengalami kerusakan memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kepala Sekolah pun memberikan konfirmasi tapi tidak dengan fakta penemuan di lapangan “Sedang dlm perbaikan Alvin , Coba di liat dari sisi yg sdh di perbaiki jgn selalu melihat dari sisi yg kurangnya Itu baru bijaksana” ujar nya.

Hingga berita ini diterbitkan awak media akan tetap memantau perbaikan sekolah tersebut.