JAKARTA, –Korlantas Polri menegaskan dana yang diperoleh dari tilang, baik melalui sistem manual maupun elektronik (Electronic Traffic Law Enfrocement/ETLE), tidak pergi begitu saja. Dana tersebut diatur dan digunakan untuk kegiatan
Penulis: Redaksi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- …
- 246
- Berikutnya

