JAKARTA,– Batas seseorang dianggap miskin di Indonesia ditetapkan jika konsumsinya di bawah Rp 609.160 per bulan. Dengan standar tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk miskin pada Maret 2025
Penulis: Bagus BS
- Sebelumnya
- 1
- …
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- …
- 249
- Berikutnya

