, JAKARTA — Kejaksaan Agung(Badannya) mengonfirmasi telah mengajukan larangan bepergian terhadap lima orang dalam kasus dugaankorupsi terkait pajak. Lima individu tersebut ialah Ken Dwijugiasteadi, Victor Rachmat Hartono, Bernadette Ning Dijah
Penulis: Redaksi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- …
- 246
- Berikutnya

