Bakul Angkringan pun Ikut Jual Miras di Kota Santri

Berita800 Dilihat

Forumkota.id _ KAJEN. Peredaran minuman keras di Kota Santri diduga kian merajalela. Tak hanya beredar di tempat hiburan malam, miras pun sudah dijajakan di angkringan.

 

Kondisi ini diketahui saat operasi penyakit masyarakat (pekat) Satuan Samapta Polres Pekalongan, Jumat malam, 8 Mei 2026. Dalam operasi itu, polisi mengamankan puluhan botol miras di tempat karaoke hingga angkringan.

 

Satuan Samapta Polres Pekalongan menggelar operasi pekat dengan sasaran miras untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Pekalongan.

 

Operasi tersebut menyasar sejumlah tempat yang diduga menjual minuman keras secara bebas.

 

Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi yakni tempat karaoke di Desa Bojongminggir, Kecamatan Bojong, serta angkringan dan juga cafe di Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

 

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita total 23 botol minuman keras berbagai merek.

 

Barang bukti yang diamankan meliputi 6 botol besar Bir Anker, 10 botol kecil AO, 3 botol besar AO, 2 botol kecil Guinness serta 2 botol besar Kawa Kawa Anggur Hijau.