Demak, Forum Kota,-
Kekosongan jabatan pada sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) kabupaten Demak terus menuai kritik berbagai kalangan,bmulai elemen kontrol sosial, legislatif, hingga kalangan ASN sendiri. Sejumlah ASN yang memenuhi persyaratan untuk menduduki pos pos jabatan di atasnya mulai kasak kusuk mempertanyakan motif bupati Demak Hj Eistianah tak kunjung melakukan pengisian pada pos pos jabatan itu. Banyaknya kursi eselon II dan III yang kosong dalam kurun waktu yang cukup lama tak urung membuat para abdi negara di Demak menjadi kian resah. Mereka merasa dikebiri haknya dalam meniti karir.
“Sebagai Abdi Negara jenjang karir dan jabatan adalah hak kami sebagai ASN apalagi bagi yang punya indikator kinerja baik di satuan kerjanya,” ujar salah satu ASN Pemkab Demak. Kepada Forkot, pria yang akrab disapa mas Karyo tersebut mengaku bahwa dia lulusan S1 teknik dan diangkat menjadi abdi negara sejak tahun 2000. Jenjang karirnya dari staf biasa hingga diangkat sebagai pejabat eselon III dengan pangkat/golongan IV A semula berjalan normal. Namun tatkala hampir satu dekade dia ngendon di kursi yang sama tak urung pria asal kota di Selatan Jateng ini merasa resah juga. Apalagi beberapa orang yang dulu sempat menjadi bawahannya saat ini sudah menduduki jabatan eselon II.
Parahnya pemkab Demak bukannya mengisi kekosongan jabatan yang ada tetapi justru memberikan jabatan itu kepada beberapa pejabat eselon II yang sudah definitif sebagai pimpinan di satuan kerjanya.
Banyaknya pejabat pelaksana tugas (Plt) yang merangkap posisi jabatan eselon dua dan tiga dilingkup pemkab demak selain menimbulkan keresahan bagi kalangan PNS setempat juga berpotensi menimbulkan praktek jual beli jabatan.
Dari pantauan tim forkot, salah satu SKPD didemak yang dipimpin pejabat Plt dengan waktu yang cukup lama adalah dindukcapil demak. Selain Dindukcapil Demak, SKPD yang hingga kini masih dirangkap Plt untuk posisi jabatan eselon dua dan tiga yakni Sekretaris DPRD, BPKAD, Dinputaru, Dinperkim, Satpol-PP, Dinsos P2PA, DLH, Dinkominfo, 2 Staf Ahli, Sekdin Dindagkop UKM, dan Sekdin Dinakerind serta sejumlah wilayah kecamatan yang kosong tanpa Pimpinan Camat.
Kebijakan Pemkab demak tersebut tentu sangat disayangkan.
“Dengan banyaknya rangkap jabatan untuk posisi eselon II dan III, kami khawatir jangan jangan kami tidak memiliki kesempatan berkarir untuk jenjang berikutnya diposisi tersebut, padahal karir itu adalah hak kami sebagi ASN”, ujar salah satu PNS yang tidak mau disebut namanya. Ditambahkannya, Merit Sistem yang dilakukan Pemkab Demak terkesan setengah hati karena tidak mempertimbangkan indikator kinerja, talenta, prestasi maupun track record seorang PNS dalam pengisian jabatan. Dia menceritakan, dulu pernah masuk sepuluh besar saat ikut diklatpim tetapi tetap tidak masuk nominasi di jenjang eselon dua padahal saat itu dinyatakan peserta dengan rangking 10 besar akan jadi prioritas dalam pengisian jabatan eselon II.
“Ini kan aneh to mas, banyak PNS yang punya potensi dan memenuhi syarat tapi tidak diberi kesempatan. Malah yang sudah punya jabatan diberi jabatan lagi. Banyak eselon II yang jadi bangsawan, jadi Raden Ngabehi mas, jabatan strategis dirangkap rangkap, ujarnya berseloroh.
Ditemui secara terpisah, Kepala BKPP Demak Herminingsih melalui sekretaris BKPP Dony Prabowo ketika di konfirmasi forkot di ruang kerjanya hanya menjelaskan secara normatif, dia mengatakan bahwa pengisian jabatan dilakukan melalui seleksi dengan juklak dan juknis yang ada.Namun sampai saat ini belum ada petunjuk bupati untuk melakukan pengisian jabatan eselon dua.
“Untuk rekan rekan ASN apabila ada pengisian jabatan eselon dua diharapkan untuk ikut mendaftar, terbuka untuk PNS Demak yang memenuhi syarat ” katanya. Sekretaris BKPP Demak Dony Prabowo juga tidak menjelaskan alasan bupati membiarkan kekosongan jabatan di sejumlah OPD.
Lontaran kritik juga disampaikan R Sulimin Ketua FDB (Forum Demak Bersatu). Saat diihubungi forkot melalui ponselnya dia menyatakan sangat heran dengan banyaknya kekosongan posisi eselon dua dan tiga di SKPd kabupaten Demak.
“Kami akan menurunkan tim untuk menginvestigasi kenapa sampai saat ini masih banyak kekosongan jabatan eselon dua dan tiga dilingkup pemda demak ini. Karena dari informasi yang kita terima, aparat penegak hukum sudah mulai bergerak. Sejumlah orang penting di Demak sudah dimintai keterangan,” ujarnya.Dia berharap agar praktek pelanggaran hukum seperti jual beli jabatan benar benar serius ditangani aph.
Jangan sampai gerbong regenerasi birokrat di kabupaten Demak dipengaruhi oleh faktor like and dislike ,fitnah, apalagi hanya karena praktek jual beli jabatan demi keuntungan pribadi”, kata Rahmat Solimin.
Komisi Aparatur Sipil Begara (KASN) sebenarnya telah menerapkan sistem merit dengan tujuan memberikan kepastian karier dan melindungi karier ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan, Mengelola ASN secara efektif dan efisien, Memberikan penghargaan bagi ASN yang adil dan layak sesuai kinerja.
Kita lihat apakah penerapan sistem merit bisa berjalan di kabupaten Demak seperti yang diharapkan KASN agar hak PNS kabupaten Demak tetap terjaga. Melihat figur ASN secara objektif dengan memperhatikan aspek religi, etika, moralitas, indikator kinerja, kompetensi,talenta dan prestasinya. Jangan sampai ASN jadi korban kedzaliman penguasa karena faktor like and dislike yang disebabkan fitnah maupun informasi sesat pihak pihak tertentu yang ingin mematikan karier si PNS.
** Teguh/Donny