MOTOR Plus-online.com – Untuk menghindari denda elektronik atau ETLE, pemilik kendaraan selalu memiliki ide.
Selain menutupi nomor plat, pemilik kendaraan juga menggunakan plat nomor yang tidak asli.
Namun usaha tersebut tidak akan berdampak karena identitas pemilik kendaraan tetap dapat diketahui.
Teknologi pengenalan pemilik kendaraan yang terdapat pada kameraPengawasan Lalu Lintas Elektronik (ETLE) merupakan face recognition (pengenal wajah).
Polisi Republik Indonesia mengungkapkan bahwa ETLE telah dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah (Face Recognition) yang terhubung langsung ke data kependudukan.
Kepala Divisi Lalu Lintas Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal mengungkapkan, perbaikan ETLE dilakukan secara bertahap.
Saat ini terdapat 1.680 lokasi kamera ETLE yang berada di berbagai wilayah Indonesia, dan jumlahnya akan terus meningkat.
“ETLE akan terus kita tingkatkan, salah satunya yang berkaitan dengan pelat karena sekarang banyak pelat yang tidak biasa. Jika pelat nomor disembunyikan atau diubah, kita akan menggunakan Face Recognition (FR),” katanya dilansir dari Kompas.com.
“Wajahnya yang terlihat langsung masuk ke data Dukcapil melalui KTP, sehingga diketahui identitas orangnya,” lanjut Faizal.
Menurutnya, teknologi ini tidak hanya digunakan untuk menangani pelanggaran lalu lintas, tetapi juga membantu dalam mengungkap kejahatan.
Beberapa perangkat kamera telah dilengkapi dengan teknologi RFID dan terhubung dengan sistem imigrasi serta Dukcapil.
“ETLE bukan hanya berfungsi untuk merekam data pelanggar lalu lintas, tetapi juga bisa membantu dalam kasus kejahatan. Saat ini kita sudah menerapkan teknologi FR di perbatasan, dan data yang diperoleh terhubung dengan sistem imigrasi hingga Dukcapil,” katanya.
Melalui integrasi tersebut, polisi tetap mampu mengenali pengemudi meskipun nomor kendaraan palsu atau tertutup.
Sistem akan mengambil gambar wajah dan membandingkannya dengan data kependudukan.
“Maka meskipun nomor pelat tidak terlihat, wajahnya tetap bisa diidentifikasi. Ketika wajahnya muncul, langsung terhubung ke data kependudukan,” ujar Faizal.
Ia berharap para pengemudi semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Karena itu, ketaatan tidak hanya bertujuan untuk menghindari hukuman, tetapi juga untuk menjaga keamanan bersama, termasuk mencegah kendaraan yang digunakan dalam tindak pidana tetap dapat dilacak.