Benarkah Dugaan Kapolres Rokan Hulu Buka Lapak 303 Tembak Ikan-Ikan Di Bulan Suci Ramadhan Dan Tak Bayar PAD Ke Dispenda?

Riau – Diduga Gelanggang Permainan (Gelper) Judi tembak ikan-ikan semakin didepan, di bulan Suci Ramadhan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau?

Terpantau oleh beberapa aktivis sekitar, malah merajalela Gelper Judi Tembak Ikan-Ikan disaat umat muslim sedang menjalankan bulan Suci Ramadhan diwilayah hukum Polres Rohul terpantau makin menjamur hingga di sudut-sudut desa di Rohul.

Dok Dugaan Kru Tim
Dok Dugaan Kru Tim

Ketua LSM Berantas Riau menilai Perjudian Gelper (gelanggang permainan) itu, terkesan dipelihara oleh oknum tidak bertanggung jawab di Polres Rohul, sebab terpantau hingga kini menjadi sorotan Masyarakat.

“Judi Gelper berada di Wilayah kecamatan Rambah Hilir, Kecamatan Tambusai dan Kecamatan Tambusai Utara permainan judi Gelper menjamur” Sebutnya.

Dan lagi sebutnya, perjudian ini tidak hanya mau dari Polsek ke Polsek, ini malah makin tidak etis lagi tuk di pandang mata di Rokan Hulu?!?

“Terpantau lokasi judi Gelper tidak jauh dari masing-masing Kantor Polsek Setempat, dan juga terpantau di beberapa tempat lainnya yang hingga saat ini malah tidak tersentuh hukum di Polres Rohul” Sampainya.

Berdasarkan investigasi LSM Brantas Riau lokasi perjudian Gelper di Wilkum Polres Rohul seakan aman-aman saja.

“Mirisnya pihak kepolisian di rohul khususnya Kapolres setempat terkesan tutup mata, terhadap kegiatan perjudian Gelper yang kian marak di kabupaten Rokan Hulu” tambahnya.

Sebagaimana Telegram KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo dengan sangat tegas telah memerintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian, agar adanya tindakan tegas terhadap bandar judi serta melakukan pemberantasan apapun bentuknya judi, khususnya judi Gelper yang kini membiak di Rohul.

“Dalam pantauan LSM Brantas Riau sebaliknya perjudian Gelper terkesan di pelihara oknum yang tidak bertanggung jawab di Polres Rohul” sampainya lagi.

Dilain tempat, sama halnya dugaan Back Up pengusaha Galian C tak berizin di Rohul, hingga kini AKBP Budi selaku Kapolres Rohul terpantau tutup telinga dan mata atas dengan adanya mafia judi dan Galian C, diduga demi mendapatkan setoran dari para mafia-mafia di Rohul.

Salah seorang ibu rumah tangga yang tidak ingin disebut namanya memberikan informasi bahwasanya judi Gelper sudah sangat meresahkan masyarakat Rohul.

“Judi di Negeri Rokan Hulu ini sudah meresahkan pak…! ” jelas si ibu.

‘”Demi (pasal 303 KUHP)
Segera tangkap UDIN JUNTAK warga Mompa Kecamatan Tambusai Utara, yang sudah sejak lama berkecimpung di permainan judi hingga saat ini belum tersentuh hukum di Polres Rohul” tutup ibu tersebut.

LSM Brantas Riau meminta kepada Kapolda Riau segera melakukan penyelidikan terkait menjamurnya perjudian Gelper di kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau “untuk nama bandar judi Gelper yang beraktivitas saat ini di Rohul masih belum jelas indentitasnya apakah Kapolres Rohul atau Udin Juntak masih samar-samar”. (Team Riau)