Diduga penjelasan berubah-ubah BPN Pidie memperkeruh pandangan maupun tanggapan masyarakat Gampong Blang Paseh Kecamatan Kota Sigli Kabupaten Pidie Provinsi Aceh, hingga masyarakat sempat juga beranggapan dan menduga-duga adakah Komersil Pribadi tuk hal itu(dikutip berdasarkan info yang dikutip oleh kru media ini saat mengunjungi kantor BPN Pidie dan ditambahkan penjelasan dari salah satu masyarakat yang menganggap tanah jalan itu miliknya, ditemui kru media ini dengan menjelaskan berdasarkan adanya penjelasan dari BPN Pidie)?
Bermula dari adanya informasi yang dikutip melalui media ini mengenai terjadinya perselisihan masyarakat, dikarenakan masalah status tanah jalan milik pemerintah diduga disalahgunakan oleh salah satu pihak masyarakat yang berlokasi di wilayah Gampong Blang Paseh Kecamatan Kota Sigli Kabupaten Pidie Provinsi Aceh.
Menyikapi hal dugaan yang semakin rabut itu maka kru media ini coba temui Zoelkhaidir Kepala BPN Pidie di ruangannya untuk ber konfirmasi, agar Zoelkhaidir bisa memberikan penjelasan secara riil dan akurat terkait mana benarnya akan status yang jelas terkait dengan tanah yang diragukan dan menjadi topik hangat dalam permasalahan tersebut.
Dan Zoelkhaidir berikan tanggapan pada kru media ini berdasarkan keterangan yang dikutip dari petugas pengukurannya yang bernama Agung bahwa status tanah jalan yang jadi permasalahan masyarakat itu adalah status tanah milik pemerintah, dan salah satu pihak masyarakat yang anggap itu tanahnya diduga sempat coba sedang melobi pihak BPN Pidie agar mengubah status tanah itu menjadi hak miliknya.
Lalu arahkan buat pernyataan keberatan dari masyarakat sekitar, atas masalah status tanah jalan milik pemerintah diduga disalahgunakan oleh salah satu pihak masyarakat agar tidak terjadi maupun terealisasi demi kepentingan masyarakat banyak.
Tetapi diruang waktu dan tempat yang berbeda hal dugaan atas masalah status tanah jalan milik pemerintah diduga disalahgunakan oleh salah satu pihak masyarakat, didapatkan info kembali oleh kru media ini malah dugaan status tanah jalan Blang Paseh semakin keruh ataupun ber taut-taut??
Akhirnya tim kru media ini ambil langkah-langkah dalam melengkapi unsur yang diperlukan demi kepentingan publik yang disajikan demi kepentingan masyarakat, dan didapatkan hasil dugaan kembali antara lain:
– Saat salah satu pihak masyarakat yang anggap masalah status tanah jalan milik pemerintah adalah miliknya berdasarkan penjelasan tanda patokan tanah, lalu kru media ini coba mempertanyakan lebih dalam atas dasar apa buktinya yang secara riil dan akurat, hingga dirinya bisa menjelaskan bahwa itu tanah adalah status yang jelas miliknya selain tanda patokan tanah yang telah dijelaskan?
– Dan masyarakat tersebut kembali alaskan sudah dijelaskan pada BPN dan silahkan berkoordinasi dan ber konfirmasi pada pihak BPN, lalu sahut kru media ini kami juga akan konfirmasi pihak terkait sambil ijin pada masyarakat itu.
– Lalu saat kru media ini coba temui Zoelkhaidir Kepala BPN Pidie, dan Zoelkhaidir sampaikan dirinya tengah ada urusan DL(dinas luar) juga sampaikan agar tim jumpai Popon ataupun Teuku Fazrul Afrizal Kasi Pengukuran BPN Pidie.
– Kemudian saat Popon ataupun Teuku Fazrul Afrizal Kasi Pengukuran BPN Pidie ditemui oleh kru media ini, dirinya menyampaikan kurang bisa memberikan penjelasan, dan ada baiknya dipertemukan dengan Zoelkhaidir Kepala BPN Pidie bersama masyarakat yang punya masalah itu agar bisa didapatkan hasil penjelasan yang sebenarnya untuk hal yang didugakan itu.
– Tapi saat kru media ini beberapa kali coba atur waktu untuk ber konfirmasi pada Zoelkhaidir Kepala BPN Pidie, sempat alangkah disayangkan Zoelkhaidir Kepala BPN Pidie seolah tidak kooperatif dan bersinergi dalam atur waktu tuk pemberian penjelasan secara riil dan akurat sehingga kru media ini hampir ber praduga, benarkah ada kepentingan ataupun komersil pribadi tuk hal itu?
– Dan terakhir kru media ini sempat sampaikan melalui chatting wa nya pada Zoelkhaidir Kepala BPN Pidie “Ijin bg, kita mo konfirmasi terkait perihal pembahasan tanah di daerah Blang Paseh kemarin, apakah tidak ada waktu?”
– Kemudian Zoelkhaidir Kepala BPN Pidie berikan balasan Senin?!?
– Namun dikarenakan kru media ini, tidak sempat dan tidak ada waktu disebabkan ada mustahak yang telah dijanjikan pertemuan dengan masyarakat lainnya, maka kru media ini sampaikan pada pihak BPN Pidie, silahkan dihadirkan para masyarakat ataupun pihak terkait, dan apapun hasil penjelasan mufakat yang benarnya mengenai status tanah itu jangan lupa berikan penjelasannya secara riil dan akurat sejalan dengan visi dan misi dari kru media ini adalah utamakan penyajian publikasi yang berimbang pada masyarakat.
– Dan setelah dikonfirmasi kembali BPN oleh kru media di ruang tempat dan waktu yang terpisah, didapatkan penjelasan konfirmasi kembali:
a. Assalamu Alaikum WR WB, ijin konfirmasi petunjuk komunikasi terkait masalah tanah diwilayah Blang Paseh kemarin di BPN, Abangda? soalnya blom ada bang bagi info hasil komunikasinya??🙏trims.
b. Saat undang Keuchik dan yg bersengketa tidak hadir.
c. Sudah kita sampaikan ke Keuchik ini ranah Keuchik..dan harus diselesaikan di desa secara kekeluargaan tidak ada kaitan dengan BPN karna tanah yang diklaim itu tidak masuk dalam sertifikat.
d. Tanah tersebut menjadi tanah umum dan itu sudah kita sampaikan, kecuali Ibu yang nge klaim tanah tersebut bisa membawa surat penguasaan dan di teken Keuchik tapi itu tidak ada, makanya sudah kita sampaikan itu tidak masuk dalam sertifikat jadi selesaikan secara kekeluargaan dan hiduplah bertetangga…
e. Jadilah tetangga yang baik bagi kedua belah pihak dengan saling menghargai dan menghormati.
f. Oke ya de dah jelaskan?
g. Lebih jelas konfirmasi ke Keuchik untuk diselesaikan secara arif selaku kepala desa dalam menjaga kerukunan warga.
h. Ijin petunjuk bang, berarti tidak ada data pendukung yang benar/ valid dari surat dasar yang menjelaskan bahwa tanah jalan itu adalah milik dari salah satu masyarakat yang akui itu miliknya kan? trims.
i. Gak ada…
Disimpulkan dari hal komunikasi dan konfirmasi dari kru media ini dengan pihak BPN Pidie, kok bisa salah satu Masyarakat yang diduga menganggap tanah jalan di Blang Paseh itu adalah miliknya?
Benarkah Salah Guna Tanah Jalan Blang Paseh Milik Salah Satu Masyarakat?!?
(APK)