Beraksi di Tanah Datar, Buruh Harian Lepas Diciduk Warga di Bukittinggi ,Pencurian Berujung Kerugian Rp10,5 Juta

TANAH DATAR, forumkota.id — Sebuah kasus pencurian yang terjadi di Perumahan Kopas, Jorong Piliang, Nagari Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, akhirnya terungkap setelah pelaku tertangkap tangan oleh warga di Kota Bukittinggi pada Senin (13/10/2026). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar segera bergerak mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

Aksi kejahatan itu ternyata telah berlangsung sejak Sabtu, 9 Mei 2026, sekira pukul 12.54 WIB. Pelaku diduga membobol rumah milik A A di Perumahan Kopas, Jorong Piliang, Nagari Lima Kaum. Saat korban pulang kerja pukul 17.00 WIB, ia mendapati pintu rumahnya telah dirusak. Tak sekadar berniat mengambil barang berharga, pelaku juga merusak televisi milik korban hingga layarnya pecah dan tidak dapat digunakan. Akibat ulah tersebut, kerugian yang dialami korban mencapai Rp10.500.000.

 

 

Penangkapan pelaku baru terjadi pada Senin, 13 Oktober 2026, sekira pukul 15.00 WIB, namun lokasinya berada di Kota Bukittinggi. Warga setempat menangkap tangan pria yang diduga pelaku tersebut. Setelah menerima informasi, anggota Satreskrim Polres Tanah Datar segera bergerak ke lokasi di Bukittinggi dan mengamankan tersangka untuk dibawa ke Tanah Datar guna proses hukum yang berjalan.

 

 

Di hadapan penyidik, pelaku yang bernama Aprianto panggilan Anton (45 tahun), warga Jorong Gunuang, Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, mengaku telah mengambil satu unit ponsel Vivo Z1 Pro berwarna hitam dari lokasi kejadian di Perumahan Kopas. Tersangka yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

 

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya: satu helai baju warna hijau, satu karung putih, satu topi abu-abu, serta senjata tajam berupa sebilah pisau panjang sekitar 30 cm dan satu mata pacul yang diduga digunakan dalam aksinya. Barang-barang ini kini menjadi bukti penting dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

 

 

Berdasarkan keterangan korban, modus yang digunakan pelaku adalah dengan merusak kunci pintu rumah untuk masuk. Niat awalnya hendak mengambil televisi yang ada di ruang tengah, namun tampaknya pelaku gagal membawanya dan justru merusaknya hingga layar LCD pecah. Selain TV yang rusak, ponsel Vivo Z1 Pro milik korban juga ikut hilang dibawa pelaku. Kerugian materiil yang ditanggung korban mencapai sepuluh juta rupiah lebih.

 

 

Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Tanah Datar. Kasat Reskrim Polres Tanah Datar memastikan kasus ini akan diproses sesuai jalur hukum yang berlaku. Keberhasilan penangkapan berkat kerja sama warga Bukittinggi dan kesigapan kepolisian menjadi bukti bahwa kejahatan tidak akan pernah luput dari pantauan, meski waktu berlalu sejak peristiwa terjadi.***

Posting Terkait

Jangan Lewatkan