Capek-capek Puasa Ramadan dan Tadarus Sebulan, Mengapa Harus Diakhiri Dengan Kezhaliman ?

Puasa Ramadhan 1446 H baru saja berlalu. Umat Muslim pada bulan Ramadhan berlomba-lomba mengumpulkan pahala dengan berbagai amal ibadah, Shalat Tarawih, bahkan Shalat Tasbih, Tadarus tiap malam bahkan hingga khatam 30 Juzz, ditambah lagi Shadaqah, Infaq, Zakat Mal dan Zakat Fitrah.
Setelah sebulan lamanya mengekang diri dengan menjaga hawa nafsu, menahan lapar, haus, emosi, dan birahi di siang hari, setelah itu umat Muslim memang dibolehkan untuk bersenang-senang, karena di Hari Raya Idul Fitri, Umat Muslim Dimakruhkan untuk bersedih. Bila tidak sedang dalam kondisi berkabung, maka dianjurkan untuk bersenang-senang…
Dari proses berpuasa selama satu bulan menempa diri untuk menahan nafsu, idealnya mereka yang berhasil lolos puasa Ramadhan akan menjadi pribadi yang lebih baik. Lebih toleran, tidak sombong (riya’), dan bijaksana dalam bersosialisasi.

Pesta Petasan Gantung dengan ujung petasan yang cukup besar

Namun sangat disayangkan, meskipun pada saat bulan Ramadhan mereka menjalaninya dengan penuh kepatuhan bahkan mungkin disertai fanatisme yang tinggi, setelah nya, pada Hari Raya Idul Fitri, ada di antara mereka yang lupa diri…
Mereka lupa, meskipun pada Hari Raya Idul Fitri dibolehkan untuk bersenang-senang, namun tetap saja terikat dengan rambu-rambu yang ditetapkan Allah Subhana Huwata’ala Agar Tidak Berlebihan (Israf) seperti yang dimaksud dalam Surat Al-A’raf ayat (31).
Selain itu, Allah juga melarang berbuat Mubazir, seperti yang diamanatkan dalam Surah Al-Isra ayat 26-27. Ayat tersebut berbunyi: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”.
Dalam kaitan umat Muslim yang lupa diri setelah selesai puasa Ramadhan, saya menyoroti banyaknya warga yang Menyalakan Petasan secara Jor-joran. Seolah itu adalah suatu keharusan, bahkan sepertinya ada yang menjadikan ajang persaingan dan adu gengsi, makin banyak petasan yang dinyalakan maka akan merasa Keren.
Astaghfirullah Al Adzim…
Sungguh, menyalakan Petasan adalah Perbuatan Mubazir, yang sama sekali tidak ada manfaatnya, dan menurut saya sungguh
berdosa.
Betapa tidak ? Petasan yang notabene dibeli atau dibuat dengan biaya berjuta-juta rupiah, dibakar yang tanpa bisa memberikan dampak ekonomi, bahkan bisa menimbulkan bahaya bagi lingkungan, serta mengganggu ketertiban umum.
Bukankah membakar petasan dapat disamakan dengan Membakar Uang/Harta ? Dan bukankah hal ini dalam hukum Islam dikategorikan sebagai Perbuatan Dzhalim ?
Astaghfirullah Al Adzim…
Sebenarnya, aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian di semua daerah, telah mengeluarkan himbauan bahkan larangan untuk pesta petasan dan sering melakukan sweeping terhadap penjual petasan. Namun para penggemar petasan tak kurang akal, mereka membeli racikan peledak, dan kemudian membuat petasan sendiri. Sedangkan untuk mensweeping orang yang sedang pesta petasan, rasanya tidak mungkin, karena momentum nya adalah Lebaran, di mana pada umumnya tabu untuk berkonfrontasi.
Harapan terakhir tinggal ada pada Pemuka Agama dan Organisasi Keagamaan untuk membina umat, dan bisa merumuskan bahwa Pesta Petasan Adalah Perbuatan Mubazir, Dzhalim, dan Diharamkan.
* @GusBS

Writer: @GusBS