Forum kota.id. LOMBOK TENGAH, NTB – Desa Beber menjadi satu-satunya desa di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, yang terpilih sebagai penerima Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) Tahun 2025. Program pemerintah pusat ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki rumah layak huni.
Program RST merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan dasar berupa hunian yang layak, aman, dan sehat bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Keberhasilan Desa Beber memperoleh program tersebut tidak terlepas dari peran aktif Habibi yang konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga tingkat pusat. Dalam rangka menjaring program, ia bekerja sama dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hajjah Lale Nufus, S.Farm dari Partai Gerindra.
Habibi menegaskan bahwa Program RST 2025 merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang hidup dalam keterbatasan, terutama mereka yang belum memiliki hunian layak.
“Program ini adalah salah satu upaya kami untuk memberikan perhatian lebih kepada masyarakat tidak mampu. Kami berikhtiar agar bantuan yang datang benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan,” ujar Habibi saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp.
Habibi menambahkan, keberhasilan memperoleh program bukan akhir dari perjuangan, melainkan langkah awal untuk terus menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat lapisan bawah.
“Insya Allah, kami berkomitmen untuk terus mengawal dan menjemput program-program pemerintah, serta memberikan perhatian dan kebermanfaatan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tambahnya.
Masyarakat Desa Beber menyambut baik dan penuh rasa syukur atas hadirnya program ini. Mereka berharap program segera direalisasikan dan menjadi solusi nyata bagi warga yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni.
Dengan adanya Program RST 2025, diharapkan kualitas hidup masyarakat Desa Beber dapat meningkat serta menjadi contoh bahwa sinergi antara tokoh masyarakat dan wakil rakyat mampu menghadirkan perubahan positif dan berkelanjutan bagi daerah.
