Diduga Vendor Proyek SMAN 12 Banda Abaikan Standarisasi Juknis K3

Sejalan dari hasil perlintasan kru media ini, adanya kegiatan pembangunan yang sedang berjalan di lokasi SMAN 12 (sekolah menengah atas negeri dua belas) Banda Aceh yang di duga tidak gunakan kelengkapan K3 sesuai standarisasi juknis yang ditentukan(03/12).

Maka kru media ini menyinggahi lokasi kegiatan yang didugakan itu, dan coba konfirmasi pada para pekerja giat tersebut.

Dan dari penjelasan para pekerja disampaikan bahwa katuk(kepala tukang) mereka berinisial AR, lalu saat kru media ini coba konfirmasi AR katuk, menyampaikan bahwa vendor berinisial ALF yang juga mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dari fraksi PKS?

Hingga kru media ini terheran-heran, dan juga coba konfirmasi ALF caleg fraksi PKS selaku vendor ataupun kontraktor dari pembangunan SMAN 12 yang didugakan Abaikan Standarisasi Juknis K3 itu.

Namun alangkah diprihatinkan hingga saat pemberitaan ini diterbitkan melalui media ini, ALF caleg fraksi PKS selaku vendor ataupun kontraktor dari pembangunan SMAN 12 yang didugakan Abaikan Standarisasi Juknis K3 ketika dikonfirmasi oleh kru media ini, disayangkan tidak memberikan tanggapan apapun bak oleh dirinya terkesan alergi terhadap pers ataupun menganggap kebal terhadap hukum?!?

Menyikapi hal ini, kru media ini juga akan meneruskan konfirmasi pada Dinas Pendidikan terkait dan Partai PKS agar tidak jadi ataupun tidak ada lagi suatu pembiaran maupun momok yang dianggap merugikan banyak pihak?!?(ns)