Forum Kota, Kendal – Aktivitas pertambangan galian C di wilayah perbatasan antara Kabupaten Kendal dan Kota Semarang menuai protes keras dari para wakil rakyat. Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai merusak estetika pintu masuk Kendal serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat ceceran material tanah dan debu.
Keprihatinan ini memuncak dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Rabu (24/12/2025). Sejumlah anggota dewan melontarkan interupsi tajam, mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap para pengusaha tambang di kawasan hulu tersebut.
Anggota DPRD Kendal dari Fraksi Gerindra, Riski Aritonang, menyebut wajah perbatasan Kendal saat ini sangat memprihatinkan dan tidak mencerminkan daerah penyangga ibu kota Provinsi Jawa Tengah.
