Forumkota.id | Lampung Tengah — Dugaan ketidaksesuaian laporan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik) Kabupaten Lampung Tengah mulai menjadi sorotan. Perbedaan data antara laporan daerah dan sistem pusat yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Sejumlah pihak menilai, terdapat indikasi perbedaan signifikan dalam pelaporan yang tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif semata. Dugaan ini semakin menguat setelah muncul informasi mengenai adanya sebelas nama individu yang disebut-sebut menerima alokasi anggaran dalam kegiatan tertentu di Kominfotik.
Keberadaan nama-nama tersebut kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, belum ada penjelasan resmi apakah individu-individu tersebut terlibat langsung dalam proses pengadaan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau tidak. Jika benar terjadi, hal ini berpotensi melanggar prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mengedepankan transparansi, kompetisi sehat, serta akuntabilitas.
Selain itu, sorotan juga mengarah pada pos belanja langganan internet yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar. Angka tersebut dinilai cukup besar dan memerlukan penjelasan rinci terkait penyedia jasa, durasi kontrak, serta rincian layanan yang diterima
Tak hanya itu, anggaran kerja sama media massa juga menjadi pertanyaan. Hingga kini, belum ada keterbukaan mengenai total nilai anggaran yang dialokasikan, apakah berada pada kisaran Rp1 miliar, Rp2 miliar, atau bahkan lebih. Sejumlah pelaku media lokal mengaku tidak pernah mendapatkan informasi yang jelas mengenai mekanisme distribusi anggaran tersebut.
Pengamat kebijakan publik menilai, kondisi ini mencerminkan perlunya audit menyeluruh dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kominfotik Kabupaten Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut. Sementara itu, publik menanti kejelasan—termasuk siapa saja sebelas nama yang dimaksud dan bagaimana mekanisme pengalokasian anggaran dilakukan.
Isu ini diperkirakan akan terus berkembang seiring meningkatnya tekanan publik agar seluruh data dibuka secara terang benderang. (Tim-Red)
