Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana BOS: Warga Desak Audit Total Dan Pengembalian Kerugian Negara

TANAH DATAR, FORUMKOTA.ID – Dugaan penyelewengan dan belanja fiktif Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPT SD Negeri 08 Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, kembali memunculkan tanda tanya besar. Saat awak media berupaya meminta keterangan langsung kepada Kabid SD Dinas Pendidikan Zulhermi yang turun ke lokasi pada Jumat (07/08), pejabat tersebut justru beralasan hendak berkhotbah Jumat di Rambatan dan meminta konfirmasi dialihkan ke kantor dinas nanti.

 

Ketiadaan penjelasan resmi dari pejabat pembina justru diperparah dengan keterangan Pengawas SD yang hadir di lokasi. Beliau menegaskan bahwa sejauh ini belum ada pembahasan mendalam khusus terkait dugaan ketidaksesuaian dan kejanggalan penggunaan Dana BOS. Pertemuan saat itu hanya berisi arahan umum: “Jika memang ada kesalahan, silakan diperbaiki. Jika ada tamu atau wartawan datang, sambutlah dengan baik dan jawablah dengan jujur apa adanya.”

 

Pernyataan itu pun mengundang pertanyaan tajam: “Jika memang tidak bersalah, untuk apa tampak gugup dan takut menjawab?” Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada hal yang belum terang benderang dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya transparan di hadapan publik.

 

Masyarakat sekitar dan wali murid tidak tinggal diam. Mereka menuntut kejelasan menyeluruh terkait penggunaan dana tersebut. “Jika benar terbukti ada temuan kerugian negara, maka uang itu wajib dikembalikan sepenuhnya,” tegas salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya yang menyoroti kasus ini. Kepercayaan terhadap tata kelola sekolah kini sangat diuji.

 

Warga juga meminta agar sejumlah kejanggalan yang sudah terungkap—mulai dari ketidaksesuaian dokumen hingga dugaan belanja barang yang tak ditemukan—segera ditindaklanjuti ke jalur resmi. Mereka menekankan proses harus berjalan sesuai Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta peraturan pengelolaan keuangan negara lainnya.

 

Publik berharap Dinas Pendidikan dan Inspektorat tidak menunda audit mendalam. Jangan sampai keterlambatan dan sikap menghindar justru menimbulkan kesan pelindungan terhadap pelanggaran. Dana pendidikan adalah amanah rakyat, dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi masa depan anak-anak.***