Dugaan Ribuan Hektar Aktivitas Kelapa Sawit di KM 86 Tak Kantongi Izin Usaha Perkebunan(IUP)?

(Riau) Segati Kecamatan Langgam. Kabupaten Pelalawan, pada saat team media pejuang informasi indonesia melintas dijalan koridornya perusahaan PT Riau Andalan pulp paper.

Dan menuju salah satu tepat di belakang perusahaan PT Riau Andalan pulp paper km 86 terlihat ribuan hektar kelapa sawit beraktivitas di kawasan hutan HPT sudah begitu lama produktif, tanpa memiliki ataupun mengantongi Izin Usaha Perkebunan(IUP)- tertulis tidak tersentuh hukum.

Di sepanjang perkebunan yang beraktifitas, bahkan dijalan lintas Perkebunan juga terdapat berupa Ram timbangan untuk penampungan tandan buah segar(TBS)- sedang beroperasi kondusif terkini?!?

Pada sat team media menkonfirmasi salah satu warga yang lagi berada di Ram Timbangan tersebut beliau merasa resah dan tidak dapat memberikan penjelasan yang tepat dan emosional, melontarkan kata-kata di sini tidak ada wartawan-wartawan atau media, tidak ada gunanya aku tidak takut sama wartawan, Ujarnya sambil memfoto mobil team media bak olah menganggap dirinya kebal terhadap hukum.

Saat itu team media melanjutkan perjalanan dan menghentikan lanjut aktivitas konfirmasi mengenai tentang izin perkebunan tersebut. Untuk guna menjaga agar tidak terjadinya konflik di dalam perkebunan kelapa sawit.

Kami sebagai team media meminta dan menegaskan kepada Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Provinsi Riau bahwa sangat diperlukan ataupun diprioritaskan penindakan hukum terhadap temuan team media ini demi mencerminkan komitmen kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) dalam melindungi lingkungan hidup dan kawasan hutan di Indonesia.

( Team AS red )