Dugaan Sikap 2 Instansi APH Abdya Dalam Konfirmasi Lanjutan Publish, Tampilkan Keraguan Adakah Indikasi Memuluskan Kerugian Negara??

Seiring dengan pemberitaan yang pernah diterbitkan oleh beberapa perusahaan media online, yaitu:
* PT. Sinar Mentari Dwiguna Diduga Jadi Penadah Minyak Black Market?
* PT BUMI BABAHROT Kok Terkesan Alergi Publish?

Dan demi kepentingan masyarakat, untuk menyajikan sejauh mana lanjutan dari pemberitaan telah diterbitkan, maka kru media ini coba lengkapi ataupun penuhi unsur-unsur yang diperlukan, antara lain:

a. Saat kru media ini coba atur tuk waktu audiensi konfirmasi bersama AKBP Dhani Catra Nugraha Kapolres ABDYA melalui aadc nya Rangga Fathir tuk kepentingan lanjutan publikasi yang berimbang disajikan pada masyarakat(28/02), alangkah disayangkan hingga saat pemberitaan ini diterbitkan tidak mendapatkan respon positif bak olah terkesan alergi terhadap publish?!?
b. Lalu (29/02) kru media ini lanjutkan dengan bersilaturahmi dan rencanakan audiensi konfirmasi dengan Heru WIdjatmiko, SH, MH, Kajari ABDYA, tapi tidak dapat bertemu dengan Heru WIdjatmiko, SH, MH, Kajari ABDYA berdasarkan info petugas PTSP Kajari ABDYA beliau sedang ada tugas dl(dinas luar)??
c. Dan kru media ini hanya dapat dipertemukan dengan Reza selaku Pasintel, serta Wahyudin/Wiwin PLH Kasipidsus Kejari Abdya (pelaksana harian kepala seksi pidana khusus kejaksaan negeri kabupaten aceh barat daya) dalam silaturahmi tersebut.
d. Kemudian disela komunikasi silaturahmi kru media ini, Reza selaku Pasintel terkesan jalankan komunikasi yang terkesan bak intimidasi ataupun seolah sedang komunikasi dengan seorang tersangka yang membuat kru media ini sempat terheran-heran melihat aksi yang dilakukan oleh Reza selaku Pasintel, hingga sempat terlintas dalam benak pikiran kru media ini, apakah ada Dugaan Pihak Kejari ABDYA juga terlibat hingga terkesan seperti tersinggung atas pemberitaan yang diterbitkan kemarin, hingga beda terlihat gelagat saat dijalankan silaturahmi oleh kru media ini?
e. Lanjut dugaan tampilan keraguan adanya indikasi memuluskan kerugian negara semakin besar terbersit dalam benak pikiran kru media ini ditambahkan atas aksi sikap Reza selaku Pasintel yang selalu terus-menerus lakukan dugaan intimidasi terhadap kru media ini disela komunikasinya, hingga kru media ini sempat berujar kami adalah pewarta, dan tujuan kunjungan kami seharusnya adalah jalankan perimbangan, namun kami masih tetap upayakan dalam keutamaan etika yang sangat tinggi salah satunya dengan menghargai Pihak Kejari ABDYA yang meminta harus meninggalkan alat kerja kami di loker baru boleh bertemu Pihak Kejari ABDYA dalam berkomunikasi, padahal semestinya itu tidak boleh dilakukan karena sangat bertentangan dan melanggar hak-hak jurnalistik, hingga Wahyudin/Wiwin PLH Kasipidsus Kejari ABDYA sempat menegur Reza selaku Pasintel
f. Lalu kru media ini melanjutkan komunikasi silaturahminya dengan memberi penjelasan pemberitaan yang sudah diterbitkan, sambil bertanya apa tanggapan Kejari ABDYA untuk lanjutan publikasi yang akan diterbitkan berimbang dalam penyajiannya buat masyarakat?
g. Dan Wahyudin/Wiwin PLH Kasipidsus Kejari ABDYA menyampaikan pada kru media ini bahwa akan meneruskan hal tersebut pada Heru WIdjatmiko, SH, MH, Kajari ABDYA dan sampaikan bahwa hal itu belom masuk radar dan seharusnya dipertanyakan pada tetangga sebelah lebih dahulu(berikan pemahaman pada pewarta agar dipertanyakan pada Polres Abdya), maka pewarta jawab kita juga baru dari sana.
h. Kemudian lanjut Wahyudin/Wiwin PLH Kasipidsus Kejari ABDYA akan menelaah, serta ucapkan terima kasih atas informasi diberikan.
i. Sang kru media pun ijin pamit serta sampaikan nanti akan melanjutkan konfirmasinya melalui Chat WA saja pada pihak Kejari ABDYA untuk info publish yang perlu ditambahkan.
j. Pada (05/03 pukul 12.45) kru media ini lanjutkan konfirmasinya yaitu: Assalamu Alaikum WR WB, Bg Wahyudin/Wiwin PLH Kasipidsus Kejari Abdya (pelaksana harian kepala seksi pidana khusus kejaksaan negeri kabupaten aceh barat daya) Aceh, ijin konfirmasi dari Dedek pers sesuai yang kita sampaikan disela kunjungan silaturahmi kemarin, dikarenakan hp baru selesai diperbaiki oleh teknisi ponsel, yup ijin bertanya Bang Wiwin:
-Teringatnya Bang/Pak Reza yang berkomunikasi sama kita kemarin disebutkan adalah Pasintel, boleh dijelaskan Pasintel gimana maksudnya secara rinci riil dan akurat ya Bang Wiwin? (soalnya sepengetahuan kita Pasintel itu untuk struktural Pemkab Abdya hanya ada di Kodim ataupun Batalyon, dan tidak ada dalam struktural Kejari ataupun Polres Abdya maupun struktural Pemprov Aceh)
-Ijin bertanya juga Bang Wiwin, disela kunjungan silaturahmi kita dikantor Kejari Abdya kemarin Bang Reza mengapa diduga berlaku dalam memberikan pertanyaan kepada kita seolah-olah seperti penekanan pada seorang Tersangka??(apakah hal itu sesuai dengan SOP/standarisasi operasional prosedur yang dijalankan ataupun ditetapkan oleh tiap-tiap Kejari yang ada di seantero Negara Kedaulatan Republik Indonesia berdasarkan putusan/ketetapan terbaru yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung ya Bang Wiwin, bolehkah dikirimkan melalui wa putusan/ketetapan terbaru dari Jaksa Agung yang membenarkan dugaan tindakan Bang Reza adalah berdasarkan SOP?) Ijin salam santun dari rakan satu pena Citizen Journalism Forum Kota.id, Bang Wiwin,trims.
k. Wahyudin/Wiwin PLH Kasipidsus Kejari Abdya lalu hubungi kru media ini (pukul 12.56) dengan sampaikan mempertanyakan posisi kru media ini serta tambahkan nanti akan berkomunikasi kembali dengan menyatakan bahwa dirinya sedang diluar.
l. Dan hingga pemberitaan ini diterbitkan melalui media ini, masih belum ada tambahan info lanjutan seperti yang disebutkan oleh Wahyudin/Wiwin PLH Kasipidsus Kejari Abdya pada kru media ini?!? (MA)