SULTENG | FORUMKOTA.ID __ Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli memaparkan hasil evaluasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tahun 2025 dalam kegiatan rilis akhir tahun yang digelar bersama insan pers. Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban institusional sekaligus implementasi prinsip good governance dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang keamanan. Tolitoli. Pada Selasa, 30 Desember 2025
Data menunjukkan total gangguan kamtibmas mencapai 823 kasus, meningkat 22,40 persen dari tahun 2024. Dari perspektif kriminologi, fenomena ini mencerminkan adanya tekanan struktural sosial-ekonomi yang berkontribusi terhadap eskalasi kejahatan konvensional.
Dominasi Kejahatan Konvensional
Jenis kejahatan yang paling menonjol sepanjang 2025 masih didominasi oleh penganiayaan, pencurian, pencurian kendaraan bermotor, serta penggelapan. Penganiayaan tercatat sebanyak 111 kasus, yang secara sosiologis dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras, konflik antarindividu, sengketa lahan, serta rendahnya kontrol emosi dalam interaksi sosial.
Untuk menekan angka tersebut, Polres Tolitoli menerapkan pendekatan preventif–proaktif, melalui operasi kepolisian rutin, patroli pada titik rawan, serta bimbingan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Strategi ini sejalan dengan konsep community policing, yang menempatkan masyarakat sebagai subjek aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pencurian dan Curanmor: Faktor Ekonomi dan Mobilitas.
Kasus pencurian tercatat 91 kasus, sedangkan curanmor sebanyak 42 kasus. Analisis situasional menunjukkan bahwa faktor ekonomi, kelalaian individu, serta tingginya mobilitas kendaraan lintas daerah turut meningkatkan peluang kejahatan.
Secara teoretis, kondisi ini sesuai dengan pendekatan routine activity theory, di mana kejahatan terjadi akibat bertemunya pelaku, target yang rentan, dan lemahnya pengawasan.
Sebagai respons, Polres Tolitoli mengintensifkan patroli, razia kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan layanan darurat Polri 110 guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Penanganan Narkotika dan Kejahatan Transnasional
Dalam kategori kejahatan transnasional, kasus narkotika menjadi perhatian utama. Sepanjang 2025 tercatat 37 kasus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 94,59 persen. Kabupaten Tolitoli secara geografis dinilai rawan sebagai wilayah transit peredaran narkoba dari luar daerah.
Upaya yang dilakukan mencakup penegakan hukum secara tegas, sosialisasi regulasi narkotika, pencanangan Desa Anti Narkoba, serta pendekatan persuasif melalui tokoh masyarakat dan tokoh agama. Pendekatan ini merefleksikan strategi integrated crime prevention, yang menggabungkan aspek hukum, sosial, dan edukatif.
Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas
Di sektor lalu lintas,
Polres Tolitoli mencatat penurunan signifikan angka kecelakaan, baik dari jumlah kejadian maupun korban meninggal dunia. Penurunan ini mengindikasikan efektivitas operasi lalu lintas serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara, sebagaimana diteorikan dalam konsep behavioral compliance terhadap hukum.
Menuju Kebijakan Keamanan 2026
Kapolres Tolitoli menegaskan bahwa hasil evaluasi kamtibmas 2025 akan dijadikan basis perumusan kebijakan strategis tahun 2026, dengan penekanan pada pencegahan dini, penguatan sinergi lintas sektor, dan partisipasi aktif masyarakat.
Menutup kegiatan rilis akhir tahun, Polres Tolitoli menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan demi terwujudnya Tolitoli yang aman, damai, dan berkelanjutan
