Demak | Forum Kota – Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Demak berharap Raperda Pemberdayaan Ormas yang diajukan pemerintah kabupaten Demak dapat memberikan ruang yang memadai untuk masyarakat berperan dalam pelaksanaan pembangunan di kabupaten Demak.
Hal tersebut disampaikan fraksi PKB pada rapat Paripurna ke 4 masa sidang I dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah kabupaten Demak, Jumat 17/1 di ruang rapat Paripurna DPRD Demak.
Selain peran serta ormas dalam pelaksanaan pembangunan, Raperda diminta mampu memfilter keberadaan ormas radikal berkedok agama maupun organisasi sosial terlarang lainnya.
Selain Raperda Pemberdayaan Ormas, pandangan umum fraksi fraksi juga dilakukan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas dan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak Ke-4, dan Ke-5, Masa Sidang I (Kesatu) Tahun 2025 dilaksanakan bdi ruang rapat Paripurna DPRD Demak, jumat 17)1 dengan acara :
1. Pandangan Umum Bupati Demak terhadap 2 (Dua) Raperda Usulan DPRD Kabupaten Demak.
2. Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap 3 (tiga) Raperda Usulan Bupati Demak.
Acara berlangsung singkat karena pandangan umum tidak dibacakan oleh perwakilan fraksi melainkan disampaikan secara tertulis oleh perwakilan fraksi Kepada pimpinan sidang saat rapat Paripurna berlangsung **Yok