Jantung Levi Pecah Akibat Aktivitas Berlebihan di Hotel, AKBP Basuki Ditahan Propam

Forum Kota0 Dilihat
banner 468x60

Ditemukan penyebab kematian Dosen Muda Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), di kamar hotel 201 di Semarang. Kepala Subdirektorat Pengadilan Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah (Jateng) AKBP Basuki (56) langsung ditahan oleh Propam Polda Jateng.

Ringkasan Berita:

banner 525x280
  • Dosen muda dari Universitas PGRI Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) meninggal dunia di dalam kamar sebuah hotel.
  • Lewi ditemukan meninggal di kamar 210 sebuah penginapan di wilayah Gajahmungkur, Senin (17/11/2025) pukul 05.40 WIB.
  • Dwinanda meninggal karena mengalami pecahnya jantung.
  • Dikira korban pernah melakukan aktivitas berat di kamar hotel sebelum meninggal.
  • Kasubdit Dalmas Samapta Polda Jateng AKBP Basuki (56) kini sedang dalam penahanan oleh Propam Polda Jateng.

 

– AKBP Basuki ditangkap oleh Propam Polda Jateng dan menjalani penempatan khusus (patsus) akibat terkait kasus kematian dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi atau DLL (35).

Dosen Dwinanda Linchia Levi ditemukan meninggal dunia di kamar kostel nomor 201 di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kasubdit Dalmas Samapta Polda Jateng AKBP Basuki adalah orang pertama yang mengajukan laporan mengenai kematian Levi.

Dalam pemeriksaan Propam Polda Jateng, AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik karena tinggal dalam satu rumah bersama dosen DLL tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah.

Bidpropam Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Basuki selama 20 hari.

Hukuman yang diberikan kepada AKBP Basuki setelah penyidik Propam Polda Jateng menggelar perkara yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof) Bidpropam Polda Jateng, AKBP Hendry Ibnu Indarto, pada Rabu (19/11/2025).

Proses penyelesaian perkara juga melibatkan pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM), dan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng.

“AKBP Basuki dihukum penahanan selama 20 hari, mulai tanggal 19 November hingga 8 Desember 2025, karena melanggar Kode Etik Profesi Polri,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025), dilansirTribunJateng.com.

Kombes Pol Saiful menyatakan, keputusan ini merupakan wujud penegakan peraturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berlangsung objektif dan terukur.

“Tindakan ini merupakan langkah awal agar proses pemeriksaan berjalan dengan profesional, jujur, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Sektor Gajahmungkur AKP Nasoir: Dosen Dwi Meninggal Dunia Diduga Akibat Penyakit

Sebelumnya, Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir menyampaikan bahwa kematian dosen Levi bukan disebabkan oleh pembunuhan. Dosen Levi meninggal dunia diduga akibat sakit.

Sebelum meninggal, Dwinanda ternyata sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

AKP Nasoir mengatakan, berdasarkan catatan medis, tekanan darah Levi tercatat tinggi yaitu 190 mmHg dan kadar gula darah sebesar 600 mg/dl.

Selain itu, mengenai jasad korban, penyidik dari Tim Inafis Polrestabes Semarang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Levi. “Kemungkinan penyebab kematian korban adalah sakit. Karena, dua hari berurutan (15-16 November 2025) korban mengunjungi Rumah Sakit Tlogorejo Semarang,” kata AKP Nasoir.

Keluarga: Kematian Levi Penuh Dengan Ketidakjelasan

Meski awalnya, Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir mengungkapkan bahwa penyebab kematian DLL diduga akibat sakit, berdasarkan catatan medis yang menunjukkan korban berobat ke Rumah Sakit Telogorejo selama dua hari berturut-turut, namun keluarga Levi merasa ada hal yang mencurigakan dalam kematian korban. Pasalnya, korban ditemukan dalam kondisi telanjang di sebuah hotel.

Para korban juga mengalirkan darah dari bagian hidung, mulut, dan alat kelamin. Selain itu, terdapat ketidakwajaran dalam informasi mengenai kematian korban yang jaraknya cukup jauh. Korban ditemukan meninggal pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, namun keluarga baru menerima pemberitahuan tentang kematian korban pada sore hari Senin.

Kerabat korban, Tiwi, menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam keadaan telanjang dan terlentang di lantai keramik tanpa ada alas apa pun. Keluarga lainnya yang menerima foto tersebut kemudian mencurigai penyebab kematian korban.

Di bagian lain, wajah korban dalam foto tersebut sangat berbeda dengan keadaan saat masih hidup. “Informasinya, korban mengeluarkan darah dari hidung dan mulut. Dari foto korban yang kami terima, terlihat ada bekas darah yang keluar dari bagian intim korban. Hal ini membuat keluarga korban masih merasa tidak yakin dengan penyebab kematian ini,” katanya kepada TribunJateng.com.

DLL dan AKBP Basuki Terdaftar dalam Satu Kartu Keluarga

Tiwi mengungkap bahwa DLL ternyata memiliki satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki. “Ya, korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP Basuki), katanya sebagai saudara. Kepercayaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama, kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara,” kata Tiwi, Selasa.

Tiwi juga mengakui kaget dengan keterkaitan antara korban dan saksi pertama. Menurutnya, hingga saat ini korban tidak pernah menyebutkan keberadaan polisi tersebut. “Kami baru mengetahui tadi siang (Selasa, 18 November 2025), bahwa hubungan korban dan saksi pertama diketahui agar korban bisa pindah KTP Semarang maka masuk ke KK saksi pertama,” jelasnya.

Kemudian, keluarga korban mulai bertanya-tanya mengapa polisi tersebut tidak hadir di rumah sakit saat jenazah korban akan diotopsi. “Jika dia adalah saudara, seharusnya dia hadir karena sebagai anggota keluarga harus hadir, tetapi hingga sore hari dia (polisi) itu tidak muncul,” tambah Tiwi.

Tiwi juga menjelaskan, korban tidak memiliki riwayat penyakit tertentu selama tinggal di Kota Semarang. “Korban selalu tampak sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan kesehatan,” katanya.

Terungkap Penyebab Kematian Korban

Dari misteri kematian korban, akhirnya tim forensik telah menyelesaikan pemeriksaan jenazah DLL.

Polisi juga melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban. Penanganan perkara secara pidana dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Munculnya penyebab kematian dosen Dwinanda Linchia Levi di kamar 210 sebuah hotel di wilayah Gajahmungkur, Senin (17/11/2025) pukul 05.40 WIB.

Saat ditemukan, Dwinanda berada dalam posisi terlentang tanpa pakaian, dengan darah mengalir dari hidung, mulut, dan alat kelaminnya.

“Informasinya, darah keluar dari hidung dan mulut korban. Selanjutnya, dari foto korban yang kami terima, terlihat ada luka berdarah di bagian sensitif korban,” jelas Tiwi, kerabat Dwinanda.

Dalam proses otopsi yang dilakukan pada Selasa (18/11/2025) di RS Kariadi Semarang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun, diketahui bahwa DLL meninggal akibat jantungnya pecah. Diduga korban sempat melakukan aktivitas berat sebelum menghembuskan napas terakhir. “Hasilnya tidak ada tindakan kekerasan tetapi ada indikasi aktivitas berlebihan hingga jantungnya sobek,” ujar Tiwi.

Pengakuan AKBP Basuki

Sebelumnya, dilaporkan dari keterangannya, Rabu (19/11/2025), AKBP Basuki (56) mengakui sedang menemani Levi karena keadaannya yang dianggap memburuk sejak sehari sebelumnya, Minggu (16/11/2025). Hal ini menyebabkan dirinya berada di kamar 201 tersebut.

Seorang perwira yang bertugas di Ditsamapta Polda Jawa Tengah mengatakan, Levi telah lama mengalami masalah tekanan darah dan kadar gula yang tinggi.

Menurutnya, Levi sempat muntah-muntah pada hari Minggu (16/11/2025) sore. “Saya bawa ke rumah sakit terlebih dahulu. Terakhir saya lihat, dia masih mengenakan kaos biru-kuning dan celana olahraga,” kata Basuki kepada wartawan.

Ia mengakui kaget ketika menemukan Levi tergeletak telanjang pada keesokan harinya, dengan darah keluar dari hidung dan mulutnya. Basuki berusaha menjelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh reaksi tubuh menjelang kematian.

Ia menyatakan tidak memiliki hubungan romantis, dan mengakui mengenal Levi hanya karena rasa simpati sejak orang tua Levi meninggal. Bahkan, Basuki mengungkapkan pernah membiayai proses wisuda doktor Levi.

“Saya sudah berusia lanjut. Tidak ada hubungan seperti yang dibayangkan orang,” katanya.

Sosok Dwinanda Linchia Levi

Dwinanda terkenal sebagai pribadi yang diam dan rajin bekerja.

Ia pindah ke Semarang setelah kedua orang tuanya meninggal dan menjadi dosen tetap di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, sejak sekitar tahun 2021 atau 2022.

Selama berada di Semarang, korban tinggal di tempat kos yang berbeda dengan lokasi hotel di mana ia ditemukan meninggal.

Dwinanda Linchia Levi, seorang yang berusia 35 tahun, terkenal dalam lingkungan akademik dan penelitian, serta aktif dalam media sosial.

Ia berasal dari Banyumas dan memiliki latar belakang pendidikan hukum dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang serta Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Kehadirannya yang tiba-tiba di Semarang pada November 2025 menimbulkan duka mendalam bagi dunia pendidikan dan memicu perhatian masyarakat karena kisahnya yang penuh dengan pertanyaan.

Profil Singkat Dwinanda Linchia Levi

– Nama lengkap: Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhani.

– Umur: 35 tahun (lahir sekitar tahun 1990)

– Asal: Banyumas, Jawa Tengah

– Kondisi keluarga: Belum menikah, kedua orang tua telah meninggal dunia – Keadaan keluarga: Masih lajang, kedua orang tua sudah tiada – Status perkawinan: Belum memiliki pasangan, kedua orang tua telah meninggal – Kehidupan keluarga: Belum menikah, kedua orang tua telah pergi untuk selama-lamanya – Kondisi keluarga: Masih single, kedua orang tua telah tiada – Status keluarga: Belum beristri, kedua orang tua telah meninggal dunia – Keadaan keluarga: Belum menikah, kedua orang tua sudah tidak ada lagi – Status keluarga: Masih lajang, kedua orang tua telah tiada – Kondisi keluarga: Belum memiliki ikatan pernikahan, kedua orang tua telah meninggal – Status keluarga: Single, kedua orang tua telah pergi untuk selamanya

– Pekerjaan: Dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang

– Bidang pendidikan: Hukum, aktif sebagai peneliti dan dosen – Wilayah studi: Hukum, berperan sebagai peneliti dan pengajar – Bidang ilmiah: Hukum, terlibat dalam penelitian dan mengajar – Area akademik: Hukum, aktif sebagai penulis karya ilmiah dan instruktur – Bidang pendidikan tinggi: Hukum, berkecimpung dalam riset dan pembelajaran

Jejak Akademik:

– Lulusan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang

– Lulusan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto)

– Lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (2015–2019) dan Magister Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah, meskipun sehari-hari mengajar di Semarang.

– Berdasarkan pencarian di Google Scholar, Levi tercatat aktif menulis artikel ilmiah mulai dari tahun 2022 hingga 2024. Jejak digitalnya menunjukkan bahwa ia sedang berada di masa paling produktif sebagai seorang peneliti.

– Kehidupan pribadi: Sering membagikan kegiatan akademik melalui akun Instagram, sehingga cukup terkenal di kalangan mahasiswa dan para akademisi.

– Akun Instagram @nandalinchialevi menunjukkan bahwa ia sering membagikan kegiatan sehari-harinya.

Kronologi Peristiwa Sorotan Publik

– Waktu kejadian: Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 05.30 WIB

– Tempat: Hotel yang berada di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang

– Keadaan yang ditemukan: Tidak hidup di kamar hotel bersama seorang perwira polisi dengan pangkat AKBP bernama Basuki

– Pemeriksaan awal: Tidak ada tanda-tanda kekerasan; otopsi dilakukan untuk menentukan penyebab kematian – Pemeriksaan awal: Tidak ditemukan bukti kekerasan; pemeriksaan otopsi dilakukan guna memastikan penyebab kematian – Pemeriksaan awal: Tidak ada indikasi kekerasan; otopsi dilakukan sebagai langkah untuk mengidentifikasi penyebab kematian – Pemeriksaan awal: Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan; otopsi dilakukan agar dapat diketahui penyebab kematian – Pemeriksaan awal: Tidak ada tanda kekerasan yang terlihat; otopsi dilakukan untuk memperjelas penyebab kematian

– Keterangan saksi: AKBP Basuki mengakui mengenal Levi sejak masa kuliah S3 dan menyebut korban memiliki riwayat kesehatan (kadar gula tinggi, tekanan darah tinggi)

– Hubungan keluarga: Masih tercatat dalam satu kartu keluarga (KK) bersama seorang perwira polisi dengan pangkat AKBP

– Prediksi masyarakat: Kehidupan pribadi dan kondisi pernikahan Levi pernah menjadi pembicaraan di kalangan netizen.

(*/)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jateng

Baca berita lain dari TRIBUN MEDAN di Google News

Ikuti pula informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter, dan WA Channel

Berita populer lainnya di Tribun Medan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *