Pidie, 05/01/2024
Kapolsek geumpang Ipda Mirzan S.H.,M.Si, kembali mengadakan giat jum’at curhat dalam rangka Menyampaikan masukan dan Keluhan Masyarakat terkait Tindakan Kejahatan Berupa Pungli dan Gangguan Kamtibmas lainnya dengan tema “Jumat Curhat Ngon Kapolsek Geumpang”.
Kegiatan yang diadakan pada jum’at(05/01/2024) pagi, berlangsung di warkop antam geumpang di mulai pada jam 09.00 wib hingga selesai pada jam 10.30 wib dan juga di hadiri oleh Kapolsek Geumpang Ipda MIRZAN S.H., M.Si, Pers Polsek Geumpang, Tokoh Pemuda kecamatan Geumpang dan Masyarakat Kecamatan Geumpang.
Dalam acara tersebut Kapolsek Geumpang menyampaikan tentang Contact person Hot Line Polres Pidie, bahwa setiap masyarakat yang mengadu langsung diterima oleh Kapolres Pidie dan akan di rahasiakan identitasnya.
Beliau juga mengucapkan terima kasih dan menghimbau kepada masyarakat Geumpang khususnya untuk selalu menjadi Kamtibmas di Wilkum Kecamatan Geumpang apalagi menjelang pemilu yang akan berlangsung tidak lama lagi.
“Alhamdulillah Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak- bapak Semua yang sudah menghadiri Kegiatan Jumat Curhat hari ini dimana Kecamatan Geumpang merupakan yg melaksanakan kegiatan hari ini”
Sebagaimana kita ketahui bersama permasalahan Narkoba terjadi bukan di Kecamatan Geumpang saja, bahkan sudah semua Kecamatan dan Daerah terjadi darurat Narkoba, terkait hal tersebut.
Beliau selaku Kapolsek Geumpang mengharapkan bantuan dan dukungan dari para tokoh- tokoh kecamatan geumpang untuk sama – sama kita menjaga dan mencegah terkait hal tsb, dan kapolsek juga berharap bila mengetahui adanya kegiatan tersebut supaya segera melaporkan ke pihak Kepolisian.
Dalam hal ini adanya kebijakan dari Bapak Kapolda Aceh yaitu apabila ditemukan pemakai narkoba yang baru agar segera dilakukan Pembinaan supaya tidak dapat berimbas kepada masyarakat lainnya.
Saat ini Polisi lagi maraknya melakukan Pemberantasan Perkara Judi Online di tiap-tiap daerah termasuk di Wilayah hukum Polres Pidie bahkan Bapak Kapolda Aceh juga sudah mengirim surat ke Kominfo supaya dapat memblokir situs tersebut.
Selanjutnya kapolsek juga menyampaikan Perkara Penyelesaian tentang Qanun Aceh Nomor 09 tersebut silahkan Para Keuchik atau perangkat desa lainnya apabila terdapat perkara yang masih bisa diselesaikan di desa maka silahkan diselesaikan dan berkoordinasi dengan Pihak Polsek setempat.
Masalah narkoba tidak serta-merta bisa diberantas oleh Pihak Kepolisian, melainkan perlu adanya dukungan dari pihak eksternal seperti pihak BNN dan masyarakat, mungkin dari penegakkan hukum polsek tidak dapat semuanya teratasi, dan sekarang ini masyarakat bisa melaporkan melalui WA atau melalui Layanan Online Polres Pidie.
“Apabila Para Keuchik dan Perangkat Desa juga tokoh masyarakat mendapatkan adanya oknum yang membekingi kegiatan judi online dan narkoba silahkan hubungi kami insya Allah saya siap mengambil tindakan kapanpun” ucapnya.
Terkait dengan Program tokoh masyarakat untuk pembangunan Mesjid, Ipda Mirzan S.H, M.Si, selaku Kapolsek Geumpang mendukung penuh program tersebut dan beliau mengharapkan juga agar segala perencanaan yang akan dilaksanakan kedepannya agar berkoordinasi dengan baik.
Dalam kesempatan itu, ketua tokoh masyarakat geumpang juga mengatakan dengan kegiatan seperti ini mereka dapat sama-sama menjaga Kecamatan Geumpang agar ke depannya dapat bersih dan terhindar dari Narkoba dan kejahatan kriminal lainya.
Salah seorang dari Tokoh Pemuda Geumpang, M Munawar mengatakan
“Saya selaku Perwakilan dari Tokoh masyarakat Kecamatan Geumpang sangat mengapresiasi program jumat curhat ini, kerena dengan kegiatan seperti ini kita bisa sama-sama membahas dan mencari solusi tentang setiap permasalahan guantibmas yang ada di wilayah Kecamatan Geumpang khususnya” tuturnya.
Pada penutupan acara jum’at curhat tersebut kapolsek mengatakan pihaknya menerima semua saran dan masukan dari pada masyarakat,
“Insya Allah saran bapak – bapak semua kami terima dan kami tindak lanjuti dalam menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Pidie” (nanda suparli).