Sumatera Selatan – Forkot
Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Inspektorat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020 menjadi sorotan publik. Kerugian negara yang ditaksir mencapai sekitar Rp 800 juta menimbulkan perhatian luas, terutama karena melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan inspektorat tersebut.
YR, yang menjabat sebagai Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Lahat tahun 2020 dan juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam tiga kegiatan terkait, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan ini didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat dengan nomor B-1124/L.6.14/Fd.1/07/2024, yang dikeluarkan pada 22 Juli 2024.
Penetapan YR sebagai tersangka merupakan langkah awal dalam upaya mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran di instansi tersebut. Keterlibatannya dalam tiga kegiatan yang disinyalir merugikan negara menjadi fokus utama penyelidikan.
Sepekan setelah penetapan YR, Kejaksaan Negeri Lahat kembali menetapkan seorang tersangka baru, YN, yang menjabat sebagai Kasubag Evaluasi dan Pelaporan di Inspektorat Kabupaten Lahat.
Tersangka YN diduga memiliki peran penting dalam penyusunan laporan fiktif yang digunakan untuk menutupi penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.
Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan aktivis di Kabupaten Lahat hingga Provinsi Sumatera Selatan.
Beberapa ketua LSM dan Ormas di Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi mereka terhadap Kejaksaan Negeri Lahat atas langkah cepat dan tegas dalam mengungkap kasus ini.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari Lahat yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi ini. Kami yakin bahwa penegak hukum akan terus melanjutkan penyelidikan dengan profesional,” ujar beberapa orang ketua LSM.
Ditempat berbeda, seorang masyarakat berinisial YO mengungkapkan adanya informasi tambahan dari sumber internal bahwa ada tiga nama lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.
“Ada sumber internal yang menyebut nama DS dan DD turut serta menyerahkan sejumlah uang kepada SB. Bukti-bukti terkait sudah diserahkan kepada penyidik. Selebihnya kita tunggu saja karya Kejari berikutnya” ungkap YO.
Terungkapnya kasus ini meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap penegak hukum, terutama Kejari Lahat. Masyarakat sangat mengharapkan adanya transparansi dan penegakan hukum yang adil dalam menangani kasus ini. (*)