Kepala Dinas Lingkungan Hidup SBT Mirnawati Derlean: Keterbatasan Armada Jadi Kendala, Kebersihan Kota Tetap Prioritas Utama

Forum Kota0 Dilihat

 

 

banner 636x380

BULA, SERAM BAGIAN TIMUR – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Mirnawati Derlean, menegaskan bahwa penanganan sampah dan kebersihan Kota Bula beserta wilayah sekitarnya tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah pada tahun 2026. Meski dihadapkan pada keterbatasan armada pengangkut sampah dan efisiensi anggaran, DLH memilih fokus pada program yang dapat memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

Menurut Mirnawati, saat ini DLH masih menghadapi kendala keterbatasan armada pengangkut sampah. Kondisi tersebut berdampak pada pelayanan pengangkutan sampah, mengingat petugas harus melayani empat jalur pengangkutan dengan jumlah kendaraan operasional yang terbatas.

Di tahun 2026 ini kami masih terkendala armada pengangkut sampah. Empat jalur pelayanan harus dilayani dengan kendaraan yang terbatas sehingga pekerjaan petugas pengangkut sampah menjadi tidak maksimal. Namun kami tetap berupaya agar pelayanan kepada masyarakat terus berjalan,” ujar Mirnawati.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur terus mengupayakan penambahan armada agar pelayanan kebersihan dapat ditingkatkan pada tahun 2027.

Insya Allah kami terus berupaya agar pada tahun 2027 sudah ada penambahan armada. Dengan tambahan kendaraan operasional, pengangkutan sampah di empat jalur akan lebih maksimal dan pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” katanya.

Mirnawati menegaskan, DLH sengaja memusatkan perhatian pada program yang paling mendesak dibandingkan menjalankan terlalu banyak kegiatan yang hasilnya tidak optimal akibat keterbatasan anggaran.

Kami tidak ingin mengerjakan semua hal tetapi hasilnya tidak maksimal. Karena itu, kami memilih fokus pada program yang benar-benar menjadi kebutuhan utama masyarakat, yaitu kebersihan kota dan lingkungan sekitarnya,” tegasnya.

Menurutnya, prioritas anggaran DLH saat ini diarahkan untuk menjaga kebersihan kawasan perkotaan sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari pelayanan pemerintah di bidang lingkungan hidup.

Prioritas kami adalah menjaga kebersihan Kota Bula dan sekitarnya. Kalau lingkungan bersih, masyarakat juga bisa melihat hasil kerja pemerintah secara nyata. Setelah kebutuhan utama ini terpenuhi, baru kami akan mengembangkan program-program lainnya sesuai kemampuan anggaran,” jelas Mirnawati.

Selain peningkatan pelayanan pengangkutan sampah, DLH juga terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan serta mendukung upaya pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Kebijakan DLH tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menegaskan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengamanatkan perlindungan lingkungan melalui upaya pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Dengan fokus pada peningkatan pelayanan kebersihan serta rencana penambahan armada pada tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur berharap pengelolaan sampah dapat semakin optimal dan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.*** M. Lausepa.