Keponakan Presiden Prabowo Subianto sekaligus politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengundurkan diri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keputusan ini disampaikannya melalui unggahan di Akun Instagram pribadinya @rahayusaraswati pada Rabu (10/9).
“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI,” kata Rahayu dalam unggahan tersebut.
Rahayu menjelaskan, pengunduran dirinya ini akibat dari perhatian terhadap pernyataannya dalam satu acara talk show yang diunggah di YouTube. Saat itu, ia menyebut bahwa tuntutan masyarakat agar pemerintah menyediakan lapangan kerja merupakan cerminan mental kolonial.
Dalam pidatonya itu, ia mengatakan seharusnya generasi muda tidak bergantung pada pemerintah untuk meminta pekerjaan, namun seharusnya menjadi wirausaha. Rahayu mengakui perkataannya itu salah. Ia pun meminta maaf atas perkataannya dalam pidato tersebut.
“Tidak ada niat sama sekali dari saya untuk meremehkan bahkan merendahkan usaha dan upaya yang dilakukan oleh masyarakat, terutama anak-anak muda yang ingin berusaha tetapi menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa memulai usaha tidaklah mudah, serta mengamini bahwa dirinya banyak mendapat keuntungan dari sekelilingnya. “Saya menyadari bahwa saya memiliki privilege yang sangat besar dan keluarga termasuk suami yang mendukung saya berusaha,” katanya.
Meski begitu, ia menyebut kalimatnya itu untuk memicu pemuda membuka usaha mandiri. Namun, ia menyadari bahwa kata-katanya menyakiti banyak orang.
“Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh karena itu, melalui pesan ini, saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas perkataan dan kesalahan saya,” kata Rahayu.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra akan menonaktifkan Rahayu. Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi mengatakan, penonaktifan dilakukan sambil menunggu proses pemberhentian Rahayu.
“Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9).
Bambang mengatakan, proses administratif terkait keputusan Rahayu tersebut akan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Fraksi juga akan berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra.
