Ketua DPRD Demak Beri Bantuan Mobil Ambulance Pada PGSI Untuk Kemaslahatan Masyarakat

Demak | Forum Kota – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPC Demak, H. Zayinul Fata, SE, menyerahkan satu unit mobil ambulance untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan dalam perjuangan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak. Penyerahan ini merupakan bentuk kepedulian pihak legislatif dan eksekutif terhadap upaya PGSI yang dinilai sebagai perjuangan yang sangat penting, khususnya dalam bidang pendidikan.

“Alhamdulillah, sore ini menyerahkan satu unit mobil ambulan untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan,” Kata Zayinul Fata pada Media Matapadma saat ditemui dirumah dinas ketua DPRD Demak. Kamis 10/04.

Ia menekankan bahwa perjuangan pendidikan adalah yang paling utama dan berharap agar PGSI terus melangkah positif dalam membangun masyarakat.

“Bangsa ini butuh pejuang-pejuang seperti PGSI,” ujar Ketua DPR.

Dia menambahkan, keyakinannya bahwa semakin kuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan negara, maka kualitas kehidupan masyarakat pun akan semakin baik. Ketua DPR mengajak pemerintah daerah dan pusat untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru-guru swasta, mengingat masih banyaknya guru yang perlu diperhatikan, yaitu sekitar 22 ribu.

“Semoga upaya ini bermanfaat dan berkah bagi kita semua,” ungkapnya.

Penyerahan mobil ambulans diharapkan dapat mendukung kegiatan sosial yang lebih luas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua PGSI Kabupaten Demak Nursalim mengatakan, dilakukannya serah terima bantuan ambulan dan sumbangan untuk pesantren yatim Tafidh Qur’an,

“ini serahterima bantuan ambulan dan sumbangan untuk pesantren yatim, dan acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berkomitmen untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan anak- anak,” tuturnya.

Nursalim menyampaikan,  harapan untuk peningkatan tunjangan bagi guru- guru di Madin dan TPQ. Ia menjelaskan bahwa tahun ini, diharapkan setiap lembaga dapat memiliki minimal 5 ustadz dan 5 guru yang mendapatkan tunjangan tersebut, meningkat dari jumlah sebelumnya yang berkisar antara 2-3 ustadz per lembaga.

Melalui acara ini , diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih baik dan dukungan yang lebih besar untuk pengembangan pendidikan di pesantren dan lembaga pendidikan lainnya. @GusBS / source

Writer: @GusBS