Baturaja, Ogan Komering Ulu – Study tour yang melibatkan sejumlah Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ke Kota Malang selama 5 hari dari tanggal 2 hingga 7 September 2023 menuai kontroversi.
Beberapa Kepala Sekolah (Kepsek) menyuarakan ketidakpuasan mereka terkait biaya yang dibebankan dalam program ini. Salah satu Kepsek yang enggan disebutkan namanya merasa bahwa program ini terkesan memaksa.
Para Kepsek merasa dipaksa untuk mengikuti program ini melalui K3S yang diklaim sebagai kesepakatan bersama. Namun, pada saat yang sama, tanggung jawab mengawasi ulangan para siswa juga tetap menjadi prioritas utama mereka.
Menanggapi kontroversi ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM WGAB) Provinsi Sumatera Selatan, D. Erwin Susanto, dengan tegas menyampaikan pandangannya. Menurut Erwin, study tour seharusnya menjadi sebuah kegiatan yang opsional, bukan kewajiban.
“Ini merupakan program yang berada di luar kurikulum, pelaksanaannya seharusnya menjadi domain keputusan sekolah dan komite masing-masing. Kalaupun mau study tour, sebaiknya lakukan saat cuti tahunan supaya tidak mengganggu tugas pokok dan tidak dianggap liburan saat hari dinas,” tegas Erwin.
Ia juga menekankan bahwa Dinas Pendidikan tidak boleh memberikan sanksi kepada sekolah yang tidak mengikuti study tour. Erwin menggarisbawahi pentingnya fokus guru dan kepala sekolah pada tugas-tugas sekolah yang lebih penting.
Erwin juga mengungkapkan keprihatinannya mengenai biaya study tour yang mencapai 3,8 juta rupiah per orang. Ia juga mencatat adanya laporan terkait agen travel yang diduga dikoordinatori oleh mantan pegawai Dinas Pendidikan OKU.
“Kami akan segera melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Kalau sampai terbukti ada permainan oknum tertentu, maka kami akan laporkan ke APH dan mengawal sampai tuntas kasusnya. Pokoknya jangan kasih ampun, harus dapat sanksi yang seberat-beratnya, kalau bisa dipecat secara tidak hormat,” pungkas Erwin.
Kontroversi ini masih berkembang, dan LSM WGAB berjanji untuk melakukan klarifikasi dan tindakan yang tepat guna menghadapinya. LSM WGAB juga berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah ini demi menjaga integritas dan transparansi dalam dunia pendidikan.