Forumkota.id MAROS — Dugaan aktivitas sabung ayam Bangkok yang disebut masih berlangsung di sekitar kawasan Kostrad Kariango, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali menjadi perhatian publik.
Informasi mengenai aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan serius, terutama apabila kegiatan adu ayam tersebut diduga disertai taruhan uang atau unsur perjudian.
Sorotan ini bukan semata-mata mengenai kegiatan adu ayam, tetapi menyangkut bagaimana pengawasan terhadap lokasi yang disebut berada di sekitar kawasan militer tersebut dilakukan.
DUGAAN MASIH BERLANGSUNG
Sejumlah informasi yang beredar menyebut aktivitas sabung ayam Bangkok masih dapat berlangsung di kawasan tersebut.
Namun, sejauh ini informasi mengenai adanya unsur perjudian perlu dibuktikan melalui pemeriksaan langsung dan keterangan resmi dari aparat berwenang.
Karena itu, publik meminta agar informasi tersebut tidak berhenti sebagai isu di media sosial maupun pemberitaan.
Jika benar terdapat aktivitas perjudian, harus ada tindakan. Jika tidak benar, harus ada klarifikasi.
PERTANYAAN PUBLIK SEMAKIN BESAR
Keberadaan dugaan arena sabung ayam di sekitar kawasan Kariango menimbulkan sejumlah pertanyaan:
Bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung?
Apakah lokasi tersebut pernah diperiksa oleh aparat?
Apakah kegiatan yang berlangsung hanya sebatas adu ayam atau terdapat taruhan uang?
Siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap lokasi tersebut?
Dan yang paling penting, apakah benar terdapat unsur perjudian di dalamnya?
Pertanyaan tersebut penting dijawab agar masyarakat tidak terus mendapatkan informasi yang simpang siur.
APARAT DIMINTA VERIFIKASI LANGSUNG
Aparat penegak hukum di Kabupaten Maros diharapkan segera melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut.
Pemeriksaan di lapangan diperlukan untuk memastikan apakah benar terdapat kegiatan sabung ayam Bangkok, bagaimana bentuk kegiatannya, serta apakah terdapat unsur perjudian.
Langkah tersebut juga penting untuk menjaga agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat informasi yang belum terverifikasi.
Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya perjudian, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi klarifikasi bagi masyarakat.
JANGAN SAMPAI MENJADI PEMANDANGAN BIASA
Praktik perjudian, apabila benar terbukti, bukan persoalan yang seharusnya dibiarkan berlangsung secara terbuka.
Apalagi jika aktivitas tersebut berada di lokasi yang selama ini dikaitkan dengan lingkungan militer.
Masyarakat tentu berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan menjaga ketertiban dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Tidak boleh ada kesan bahwa aktivitas yang diduga melanggar hukum dibiarkan hanya karena berlangsung di lokasi tertentu.
PUBLIK MENUNGGU FAKTA
Persoalan ini pada akhirnya tidak boleh hanya berdasarkan klaim maupun rumor.
Yang dibutuhkan adalah fakta di lapangan.
Jika memang ada arena sabung ayam, masyarakat perlu mengetahui status kegiatannya.
Jika terdapat taruhan, perlu dipastikan apakah memenuhi unsur perjudian.
Dan jika terbukti melanggar hukum, masyarakat tentu berharap ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Media akan terus mengawal informasi ini dan membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
Sebab prinsipnya sederhana:
Jika benar, ungkap.
Jika melanggar, tindak.
Jika tidak benar, klarifikasi.
Jangan sampai dugaan aktivitas sabung ayam Bangkok di sekitar Kariango terus menjadi pertanyaan tanpa jawaban.
KOSTRAD KARIANGO MAROS DISOROT: DUGAAN SABUNG AYAM BANGKOK MASIH TERBUKA, PUBLIK MENUNGGU KEJELASAN.
