LAMPUNG TENGAH – (Forumkota.id) – Misteri mobil Jenis Hilux milik Dinas Bina Marga beralih fungsi jadi mobil Patwal Bupati Lampung Tengah, berdasarkan informasi yang di himpun awak media serta pernyataan salah satu narasumber yang tidak ingin di sebutkan nama nya mengungkapkan kepada awak media bahwa kendaraan jenis Hilux warna hitam BE 8038 GZ milik Dinas Bina Marga Lampung Tengah, di ketahwi telah beralih fungsi nya menjadi mobil pengawal keseharian Bupati.
Seharusnya sebagai Plt Bupati Lampung Tengah dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat bukan malah sebaliknya, mengunakan kekuasaan dan menghalalkan segala cara guna untuk kepentingan pribadi, sementara masih banyak masyarakat yang tidak mengetahwi bahwa sang Plt Bupati sudah di fasilitasi dari hasil uang rakyat dari ujung kepala sampai ujung kaki termasuk Rumah Dinas dan kendaraan penunjang , makan minum sudah di berikan.
Dilain sisi masyarakat sekarang dalam keadaan kurang kepercayaan terhadap pejabat publik terlihat dari pajak PBB yang tidak mencapai target, dari 28 kecamatan hanya 7 kecamatan yang lunas pajak PBB, tapi sayang sang Plt Bupati seperti tidak mengindahkan keluh kesah di tengah masyarakat dengan mengubah kendaraan dinas berplat merah menjadi kendaraan pengawal lalulintas sedangkan sama – sama kita ketahwi hasil pajak masyarakat kerumah milil pribadi nya dan di pakai untuk kendaraan dinas itu di biayai dari pajak masyarakat bukan dari kantong pribadi.
Jika mengacu dengan aturan lalulintas UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ bisa berujung dengan sanksi pidana dan denda. Larangan keras itu juga muncul dari Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN – RB)













