Forum Kota| Lampung – Pemberian gelar adat kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), saat kunjungannya ke Museum Nasional Ketransmigrasian di Kabupaten Pesawaran, Lampung, memicu gelombang perdebatan di media sosial Facebook. Alih-alih mendapat sambutan positif, prosesi adat tersebut justru menuai beragam kritik dari masyarakat, khususnya warganet yang mempertanyakan mekanisme dan legitimasi pemberian gelar tersebut. Minggu, 28/06/2026.
Sejumlah komentar yang beredar di media sosial menilai pemberian gelar adat kepada Jokowi dilakukan terlalu mudah dan dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai luhur adat Lampung. Beberapa netizen bahkan mempertanyakan apakah seluruh unsur penyimbang adat Lampung telah dilibatkan dalam prosesi tersebut.
Dalam berbagai komentar, muncul pandangan bahwa pemberian gelar adat seharusnya melalui proses yang ketat, melibatkan para penyimbang adat dari berbagai wilayah serta mempertimbangkan ketentuan adat yang berlaku. Ada pula yang membandingkan sistem adat Lampung Pepadun dan Saibatin, dengan menyebut bahwa pada beberapa wilayah adat tertentu, gelar tidak dapat diberikan sembarangan karena berkaitan erat dengan garis keturunan.
Selain mempersoalkan gelar adat, sebagian warganet juga menyoroti prosesi simbolik yang dianggap kurang tepat, sehingga memunculkan persepsi bahwa simbol-simbol adat Lampung tidak diperlakukan sebagaimana mestinya. Perdebatan pun berkembang hingga menyentuh isu pelestarian budaya, marwah adat bahkan dikaitkan dengan kepentingan politik.
Di sisi lain, terdapat pula masyarakat yang menilai pemberian gelar adat merupakan hak dan kewenangan lembaga adat yang menyelenggarakan prosesi tersebut. Mereka menganggap keputusan itu sah sepanjang dilakukan oleh pihak yang memiliki otoritas adat sesuai wilayah dan ketentuan yang berlaku.
Terlepas dari pro dan kontra yang berkembang, polemik ini menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap keluhuran adat Lampung. Banyak pihak berharap lembaga adat dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar, mekanisme serta alasan pemberian gelar tersebut, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Hingga kini, diskusi di media sosial masih terus berlangsung dengan beragam pandangan. Perdebatan tersebut menjadi cerminan bahwa masyarakat Lampung memiliki kepedulian tinggi terhadap nilai, kehormatan dan marwah adat yang diwariskan oleh para leluhur.
