.CO – Rencana pemasangan gerbang parkir di kawasan Alun-Alun Kota Batu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota. Dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan di Aula Kecamatan Batu, pada Jumat (15/8/2025) lalu, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan merugikan para pedagang kaki lima (PKL) maupun pelaku usaha di sekitar alun-alun.
Menurut Heli, Alun-Alun Batu merupakan ruang publik strategis sekaligus aset penting Pemkot yang sedang direvitalisasi.
Penataan parkir melalui sistem gerbang dianggap sebagai langkah awal untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
“Kami memastikan kegiatan PKL tetap berjalan. Sistem parkir ini justru membantu menciptakan ketertiban tanpa mengganggu mata pencaharian pedagang. Pedagang dan karyawan toko juga telah difasilitasi dengan kupon tiket 24 jam agar tidak terbebani,” kata Heli.
Pemkot Batu juga menekankan bahwa penerapan gate parkir tidak semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga untuk memperbaiki tata kelola kawasan yang menjadi ikon wisata kota.
Dengan penataan parkir yang lebih sistematis, diharapkan kenyamanan pengunjung meningkat, sehingga memberikan dampak positif bagi usaha PKL dan pedagang di sekitarnya.
“Prinsipnya, tidak ada yang dirugikan. Justru ini langkah memajukan Alun-Alun sebagai ruang publik yang lebih ramah, sehingga wisatawan semakin betah dan aktivitas ekonomi masyarakat ikut tumbuh,” tambahnya.
Berdasarkan hasil sosialisasi, jadwal pemasangan gate parkir ditargetkan selesai pada akhir Agustus atau September 2025.
“Uji coba akan dilakukan Oktober-November, dengan penerapan penuh pada November atau Desember 2025,” tegasnya.
Para PKL yang hadir dalam sosialisasi menyambut baik, meskipun tetap berharap agar mekanisme teknis tidak memberatkan mereka, kebijakan gate parkir tidak hanya menjadi instrumen pengelolaan lalu lintas, tetapi juga penopang keberlanjutan ekonomi rakyat di sekitar Alun-Alun Batu. (gus)***