Palembang (Sumsel), ForumKota.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, memastikan bahwa kontrak tenaga non PNSD yang akan berakhir pada Desember 2023 akan diperpanjang.
Hal ini setelah Pemkot Palembang menerima surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang status dan kedudukan Eks THK-2 dan Non ASN.
Ratu Dewa menyambut baik kejelasan ini karena status tenaga non ASN menjadi jelas dan dapat membantu jalannya pemerintahan. Ia berharap kepastian ini menjadi penyemangat bagi para tenaga Non ASN untuk bekerja.
“Kontrak non PNSD yang berakhir Desember 2023 akan kita perpanjang. Gajinya akan kita anggarkan dari APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024,” kata Ratu Dewa, Selasa (01/08/2023).
Dengan adanya kepastian perpanjangan kontrak, Pemkot Palembang akan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Tenaga Non PNSD di lingkungan pemerintahannya.
Jumlah tenaga non PNSD yang akan diperpanjang kontraknya mencapai 3.905 orang, termasuk 153 orang guru yang menunggu SK P3K dan 9 orang tenaga teknis.
“Kami berharap kepastian perpanjangan kontrak menjadi penyemangat bagi para tenaga Non ASN untuk terus bekerja dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan,” pungkasnya. (D. Erwin Susanto)