
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Candra Saputra, SH, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 5 Maret 2026.
Dalam keterangannya, Kasi Intel menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap calon tersangka telah selesai dilakukan oleh penyidik. Selanjutnya, penyidik akan melakukan tahapan berikutnya yaitu penetapan tersangka setelah seluruh proses pemeriksaan dinilai lengkap.
Setelah pemeriksaan terhadap calon tersangka selesai, barulah kita akan melakukan penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” ujar Candra Saputra.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Selain itu, pihak
kejaksaan juga akan berkoordinasi dengan instansi teknis guna memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur akan menyurati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk meminta dukungan tenaga ahli.
Tenaga ahli dari PUPR nantinya akan dilibatkan untuk membantu penyidik dalam melakukan analisis terhadap sejumlah pekerjaan fisik pembangunan yang dilaksanakan di Desa Rarat.
Menurut Kasi Intel, keterlibatan tenaga ahli sangat penting untuk memastikan secara teknis berbagai aspek pembangunan yang menjadi objek pemeriksaan
Kami juga akan menyurati Dinas PUPR agar dapat menghadirkan tenaga ahli PUPR yang dapat membantu penyidik. Tenaga ahli tersebut nantinya akan melihat secara langsung terkait pembangunan fisik maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tenaga ahli tersebut memiliki kompetensi untuk menilai secara teknis kualitas pekerjaan pembangunan, penggunaan material, hingga kesesuaian antara anggaran yang digunakan dengan hasil pembangunan di lapangan.
Melalui kajian teknis tersebut, penyidik diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas dan akurat mengenai kondisi sebenarnya dari proyek pembangunan yang diperiksa.
Tenaga ahli tentu lebih memahami dalam hal penghitungan kualitas pekerjaan, penggunaan material, serta kesesuaian anggaran yang digunakan. Dengan begitu, hasil yang diperoleh nantinya akan lebih akurat dan dapat mendukung proses pemeriksaan selanjutnya,” tambahnya.
Hasil analisis dari tenaga ahli PUPR tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan penting dalam proses penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur.
Langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Lebih lanjut, Kasi Intel menegaskan bahwa pihak kejaksaan akan tetap konsisten dalam menegakkan hukum dan menjalankan proses penyidikan secara terbuka kepada publik.
Kami tetap konsisten dalam menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, demi terciptanya keterbukaan hukum di tengah masyarakat,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran pembangunan di Desa Rarat ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana pembangunan desa. Oleh karena itu, pihak kejaksaan memastikan bahwa seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara cermat, transparan, dan profesional.
Dengan selesainya penghitungan kerugian negara serta pemeriksaan terhadap calon tersangka, masyarakat kini menantikan langkah lanjutan dari pihak kejaksaan dalam menetapkan tersangka serta mengungkap secara jelas perkara tersebut hingga tuntas di hadapan hukum..*** ( Muhammad Lausepa ).