Polsek Banyumanik Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Forum Kota1 Dilihat

Forum Kota,Semarang ,28 Desember 2025 Polsek Banyumanik berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP. Kasus tersebut terjadi di Kantor Tol Jasamarga, Jalan Karangrejo Selatan, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu dini hari, 21 Desember 2025, sekitar pukul 03.05 WIB, dengan modus merusak kunci sepeda motor. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Fizr warna merah.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Hengky Prasetyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas tindak kriminalitas dan menjaga keamanan wilayah.

 

Polsek Banyumanik mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan saat diparkir, terutama di area umum.