Proyek Perkintam 2024 Disorot, Kejari Gowa JadwalkanPemeriksaan Lima Pejabat

banner 468x60

Forum Kota | GOWA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa memastikan akan memeriksa pejabat di lingkup Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkintan) Kabupaten Gowa.

Dari informasi yang dihimpun, sedikitnya ada lima pejabat yang dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan permasalahan pada sejumlah proyek tahun anggaran 2024.

banner 525x280

Kepastian tersebut tertuang dalam surat resmi Kejari Gowa bernomor B-38/P.4.13/Fd.1/01/2026, yang ditujukan kepada Abdullah Sirajuddin, selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa.

Surat itu menegaskan adanya proses hukum atas sejumlah kegiatan yang dilaksanakan Kabupaten Gowa.

Selain AS, Kejari Gowa juga memeriksa empat pejabat di lingkungan Dinas Perkintam, masing-masing Bendahara Pengeluaran, serta Panitia Pemeriksa Barang.

Pemeriksaan terhadap Lima pejabat tersebut diduga berkaitan dengan proyek yang dikelola Dinas Perkintam pada tahun 2024 lalu. Berdasarkan informasi yang dihumpun kelima pejabat itu dijadwalkan menghadiri pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Gowa, Faisah, membenarkan rencana pemeriksaan tersebut. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan secara detail materi pemeriksaan yang tengah ditangani pihaknya.

“Pelan-pelan dulu. Kami tidak ingin petunjuk yang ada, baik di lapangan maupun di tempat lain, bergeser atau berpindah. Yang jelas, pihak kejaksaan akan bekerja maksimal.

Faisah juga memastikan bahwa surat pemanggilan telah diterima oleh para pihak terkait, meski ia tidak merinci jadwal pasti pemeriksaan.

“Soal kepastian waktu pemeriksaan, jadwalnya saya lupa. Namun kami pastikan surat pemanggilan sudah diterima dan proses hukum akan tetap berjalan,” tambahnya.

Sementara itu, Abdullah Sirajuddin, selaku Kepala Dinas Perkintam Kabupaten Gowa, belum memberikan klarifikasi terkait pemanggilan tersebut. ***

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *