‎Proyek Rehabilitasi Dan Rekontruksi Jembatan Di Ngestirahayu Senilai Rp. 417.895.321.00 Menjadi Sorotan

Berita, Lampung2366 Dilihat

‎FORUM KOTA | LAMPUNG TENGAH – Proyek Jembatan tanpa Papan proyek adalah fenomena dimana sebuah proyek pembangunan atau Rehabilitasi jembatan tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek yang seharusnya dipasang dilokasi proyek,papan informasi proyek biasanya detail tentang proyek seperti lokasi, anggarannya,jadwal pelaksanaanya.

‎Kejadian seperti ini terulang kembali disalah satu proyek jembatan yang lokasinya berada di kampung Ngistirahayu kecamatan punggur kabupaten Lampung tengah.

‎Awak media mencoba investigasi ke lapangan mencari informasi untuk mendapatkan informasi yang akurat dan benar.

‎Tapi dilokasi tidak ada satu pun pekerja ,dan awak media pun mendatangi kantor balai kampung Ngistirahayu untuk meminta keterangan oleh kepala kampung tapi sayang kepala kampung pun tidak ada dilokasi , dan ada salah satu staff Kantor.

‎”Pak kakam nya lagi keluar di lapangan kaya nya di proyek jembatan itu bang”ujarnya singkat.

‎Menurut informasi yang didapat dari warga masyarakat bahwa pekerjaan jembatan itu sudah berlangsung beberapa hari.

‎Sesuai temuan dilapangan tersebut awak media dapat menyimpulkan,bahwa pekerjaan proyek jembatan di kampung Ngistirahayu itu jelas bermasalah karena sudah melanggar UU KIP No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik,Perpres No.54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan fisik yang dibiayai oleh negara.

‎Kami berharap kepada Dinas terkait ,agar segera menegur kepala kampung tersebut.