Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak SDN Karangreja 01 Kec. Cimanggu (BANKEU) diduga Amburadul Pengawasan dan Pelaksanaannya!!!??

Cilacap, Forumkota.id

Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Karangreja 01 Kec. Cimanggu (BANKEU) diduga Amburadul baik pelaksanaanya dan Pengawasannya, Pasalnya tiga kali media media ini kelokasi pekerjaan melihat dan menyaksikan dengan jelas bahwasanya, dilokasi pekerjaan tidak pernah Konsultan Pengawas kelapangan, bahwa para pekerja pun saat ditanyakan oleh media, menyampaikan kami tidak pernah melihat dilokasi yang namanya konsultan.

Dan anehnya setiap pekerjaan APBD kabupaten Cilacap seharusnya ada yang namanya buku Direksi keet, namun sudah tiga kali media ini kelokasi buku Direksi tersebut setiap ditanyakan kepada pekerja yang dilokasi menyampaikan tidak ada.

Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Karangreja 01 Kec. Cimanggu (BANKEU) yang kerjakan oleh Cv. (CA), dengan nilai kontrak Rp. 109.494.700 ( Seratus sembilan juta empat ratus sembilan puluh empat ribu tujuh ratus rupiah). dengan masa kontrak 18 Agustus sampai 31 Oktober 2023.

Saat hal ini dikonfirmasikan kepada pelaksana lapangan MJ (26/10) menyampaikan dengan tegas bahwa pekerjaan yang ia kerjakan sudah sesuai bestek. Dan terlebih lebih terkait mengenai kayu usuk dia menyampaikan di RAB bunyinya Usuk kayu jenis Meranti namun fakta lapangan diduga kayu Albiso. dan harga kayu Meranti pun yang disampaikan pelaksana berkisaran Rp.80.000./batang, katanya sambil menunjuk kan RAB Perusahaan saat menawar pekerjaan tersebut.

Begitu tim media ini Kaget dengan harga kayu ukuran 5×7 jenis kayu meranti sekitar Rp,80.000/batang . Tim Media bertanya apakah benar Kayu Meranti harganya cuma Rp.80.000. ribuan???

Saat ditanyakan kepada MJ mengapa tidak ada buku tamu atau buku direksi Keet dilokasi pekerjaan, MJ hanya terdiam.

Saat hal ini dikonfirmasikan kepada Konsultan Pengawas (AA) via WhatsApp terkait pekerjaan ini yang mana kuda kuda gantung dan tidak tepat pada sofi sofi alias Layar (Gunungan). Konsultan Pengawas (AA) menjelaskan”- Akan melakukan kroscek ke lokasi proyek sesuai informasi dari Awak media”. (Jumat,27/10/2023.) Begitu di kagetkan Awak Media,konsultan Pengawas mengabarkan akan dilakukan pembongkaran hari ini(27/10/2023).tanpa sepengetahuan Tim Tehnis dari Dinas P & K.

Yang menjadi pertanyaan, bagaimana mungkin akan dilakukan pembongkaran hari ini, sementara Konsultan sendiri belum tau dimana letak kesalahan bangunan. Dan selanjutnya pembongkaran bisa dilakukan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap.

Atau jangan-jangan ada unsur mau mengelabui pihak Media, seolah-seolah sudah terjadi pembongkaran dan perbaikan. Karena menurut awak Media pembongkaran tersebut minimal memakan waktu 14 Hari Kalender. Apa mungkin sementara kontrak selesai 31 Oktober 2023. (IB)