Rekapitulasi Pemilu di Kecamatan Sayung Berlangsung Kondusif

Pencocokan formulir C-Hasil oleh PPS dan PPK Sayung

Demak, Forum Kota,-

Bertempat di gedung SDN Gemulak, KPU kabupaten Demak melaksanakan rekapitulasi suara tingkat kecamatan untuk menyampaikan hasil pemilu di 20 desa se kecamatan Sayung.

Penutupan pleno rekapitulasi oleh forkopimcam dan PPK kecamatan Sayung

Dihadiri Forkopimcam sayung, PPK, Panwascam, Saksi Capres Cawapres, saksi Parpol, DPD, serta PPS dari masing masing desa, proses rekapitulasi juga mendapatkan pengamanan dari aparat Kepolisian dan TNI.

Sesuai data KPU Jumlah TPS di kecamatan sayung sebanyak 318 TPS tersebar di 20 desa. Proses rekapitulasi berlangsung pada tanggal 17 feb hingga 25 feb. Meski sempat dihentikan satu hari pada tanggal 19 februari karena ada perbaikan System Sirekap di KPU Pusat, proses rekapitulasi suara kembali

Pencocokan formulir C-Hasil oleh PPS dan PPK Sayung

dilanjutkan keesokan harinya hingga selesai. Rangkaian tahapan pleno rekapitulasi dilanjutkan dengan pembacaan D Hasil Kecamatan oleh PPK Sayung pada hari minggu, 25 Februari 2024 pukul 08.00 sampai selesai kemudian ditutup oleh Forkopimcam serta PPK sayung.

Doc KPU kab demak – rapat kordinasi persiapan pemilu susulan bersama forkopimda, Ketua KPU demak Siti Ulfaati MS.i dan Sekda Akhmad Sugiharto ST.MT

“Rekapitulasi tingkat kecamatan ini merupakan tahap lanjutan setelah rekan rekan KPPS melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di masing masing TPS, selanjutnya di pleno kecamatan ini rekan rekan PPK bersama PPS dari masing masing desa mencatat dan memaparkan formulir C-hasil yang di input KPPS di Sirekap, kemudian mencocokkan dengan formulir C hasil yang dipegang saksi dan Pengawas TPS (PTPS),” kata ketua KPU demak Siti Ulfaati MS.i kepada forum kota. Dirinya menambahkan sampai tanggal 26 februari ini masih ada dua kecamatan yang belum menyelesaikan tahapan rekapitulasi, yaitu kecamatan karanganyar dikarenakan baru saja selesai melaksanakan pemilu susulan kemudian kecamatan mranggen dari total 19 desa terdapat 5 desa yang belum selesai rekapitulasi, harapannya pada hari ini bisa selesai semua.
Pada Pemilu 2024 proses rekapitulasi memiliki 4 tahapan yakni tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Pada tingkat kecamatan, pelaksanaanya dilakukan oleh PPK.

*** Teguh / Donny