Demak | Forum Kota – Setelah aksi demo dan unjuk rasa guru honorer yang dilanjutkan dengan audiensi bersama pimpinan dan anggota DPRD, dugaan adanya pemotongan gaji guru honorer di Kabupaten Demak kini menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Demak.
Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, menyuarakan dukungannya dengan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut dugaan pemotongan gaji. Pansus ini nantinya juga akan membahas usulan kenaikan gaji guru honorer serta evaluasi pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
“Kami mengusulkan agar 1.500 guru honorer di Kabupaten Demak dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan gaji yang mendekati UMK. Ini adalah langkah jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkap Zayin.
Respon positif pembentukan pansus juga disampaikan Ketua Komisi A DPRD Demak, Muadzom. Dia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.
“Kami telah mengundang Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk memberikan penjelasan. Inspektorat diberi waktu satu minggu untuk menyelidiki kasus ini, termasuk mencari tahu apakah ada pola terstruktur dalam dugaan pemotongan honorarium tersebut,” kata Muadzom, Jumat (24/1/2025).
“Jika ditemukan pelanggaran, langkah hukum akan diambil sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Muadzom.
Untuk memastikan kesejahteraan guru honorer Muadzom menyampaikan bahwa DPRD akan berupaya memperjuangkan hak-hak guru honorer, termasuk mendorong penyesuaian gaji mereka agar mendekati Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Dalam momentum yang sama, kepada wartawan, Ketua Komisi D DPRD Demak, Muthi Kholil menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan informasi terkait potongan gaji bulanan guru honorer dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu, karena itu yang melandasi para guru dan pegawai honorer melakukan aksi tersebut.
“Sesuai yang disampaikan tadi bahwa ternyata di luar dari perkiraan dan sepengetahuan kami ternyata dari pendapatan mereka itu ada pemotongan yang signifikan. Nah, anehnya teman-teman ini dipotong gaji atau penghasilannya, digunakan untuk apa mereka gak tahu,” terang Muthi.
“Nah oleh karena itu, itu menjadi salah satu landasan mereka untuk menyampaikan aspirasinya kepada kami di legislatif,” imbuhnya.
Ia menjelaskan akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait. Seperti halnya Inspektorat dan Dinas Pendidikan.
“Pertama, kami akan mengumpulkan data dulu, kami ingin mengumpulkan data-data dari apa yang mereka sampaikan. Apakah memang betul itu dilakukan atau tidak. Kemudian tadi dari arahan Pimpinan, kami yang ada di sini dari Komisi A dan Komisi D nanti dalam waktu dekat, komisi akan memanggil Inspektorat. Kami yang di komisi D akan memanggil Dinas Pendidikan. Kami akan tabayyun, kan kami harus dua sisi. Jadi dari dua sisi ini harus kami terima informasinya,” terangnya.
“Manakala kami mendapatkan informasi yang melenceng, yang tidak sesuai dengan regulasi mungkin ke depan akan kita tindak lanjuti. Bisa juga dengan pembentukan Pansus atau sejenisnya,” imbuhnya.
Selain itu, ia menambahkan para honorer di Demak menuntut untuk diangkat PPPK. Ia berupaya mendukung sesuai regulasi yang ada.
“Tuntutan mereka status yang selama ini honorer, mereka berharap bisa dinaikkan menjadi pegawai PPPK. Meskipun kami sampaikan apapun yang menjadi tuntutan itu kami akan support sepanjang sesuai dengan aturan dan regulasi,” ujarnya.