Rp1,2 Miliar untuk Renovasi DPRD, HIMMAH NWDI Pertanyakan Nasib Jalan Rusak di Lombok Timur

Selong lombok Timur Forumkota.id – Suasana hearing antara HIMMAH NWDI Cabang Lombok Timur dengan Komisi IV DPRD Lombok Timur berlangsung panas. Perdebatan berpusat pada persoalan skala prioritas penggunaan anggaran daerah, khususnya alokasi dana sebesar Rp1,2 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan untuk renovasi interior Gedung DPRD.

HIMMAH NWDI menegaskan bahwa persoalan yang mereka angkat bukan terkait legalitas atau pemindahan anggaran, melainkan mengenai keputusan pemerintah daerah yang dinilai lebih mengutamakan pembenahan fasilitas internal gedung dewan dibanding penyelesaian kerusakan jalan yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

Meski nilai anggaran renovasi tersebut hanya sekitar 0,037 persen dari total APBD Kabupaten Lombok Timur yang mencapai Rp3,2 triliun, organisasi mahasiswa itu menilai setiap rupiah anggaran publik seharusnya diarahkan terlebih dahulu pada kebutuhan yang berdampak langsung terhadap masyarakat luas.

Menurut HIMMAH NWDI, kerusakan jalan masih menjadi persoalan serius di berbagai kecamatan. Banyak ruas jalan yang telah rusak bertahun-tahun belum mendapatkan penanganan maksimal, sehingga menghambat mobilitas warga sekaligus distribusi hasil pertanian dan perkebunan yang menjadi penopang utama ekonomi masyarakat.

Dalam forum tersebut, Ketua Umum HIMMAH NWDI Cabang Lombok Timur mempertanyakan alasan renovasi ruang kerja DPRD memperoleh kepastian anggaran dan jadwal pelaksanaan lebih dahulu dibanding pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai jauh lebih mendesak.

“Kami tidak mempersoalkan mekanisme penganggarannya. Yang kami pertanyakan adalah mengapa renovasi fasilitas internal dewan lebih cepat diprioritaskan, sementara jalan yang setiap hari digunakan masyarakat masih banyak yang belum diperbaiki. Bukankah kepentingan publik seharusnya menjadi prioritas utama?”

Selain menyoroti anggaran renovasi gedung, HIMMAH NWDI juga kembali mengangkat isu transparansi penggunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. Mereka meminta pemerintah daerah dan DPRD membuka data penggunaan dana tersebut secara rinci agar masyarakat dapat mengetahui lokasi, bentuk kegiatan, hingga realisasi anggaran yang telah disalurkan.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, Komisi IV DPRD Lombok Timur menjelaskan bahwa anggaran renovasi telah disepakati melalui pembahasan PAD sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD juga menerapkan skema program tahun jamak (multi-years) agar sejumlah proyek pembangunan, termasuk pemeliharaan jalan, dapat direncanakan dan dilaksanakan secara bertahap selama tiga tahun.

Namun, penjelasan tersebut belum mampu menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan HIMMAH NWDI. Menurut mereka, DPRD belum menunjukkan dokumen rinci mengenai jadwal pelaksanaan, daftar prioritas ruas jalan yang akan diperbaiki, maupun rincian alokasi anggaran yang dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi.

Hearing pun berakhir tanpa menghasilkan kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak. HIMMAH NWDI menegaskan akan terus mengawal penggunaan anggaran yang bersumber dari PAD maupun APBD Kabupaten Lombok Timur. Organisasi tersebut juga memastikan akan kembali mendesak keterbukaan data Pokir apabila pemerintah daerah dan DPRD belum meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Sementara itu, Komisi IV DPRD menyatakan akan menyusun rincian teknis beserta jadwal tindak lanjut untuk dipaparkan pada pertemuan berikutnya.