“Terkait Adanya Paksaan Untuk Pembelian Sampul Raport Siswa,Berikut Klarifikasi Kepala Sekolah Dasar 59 Kota Lubuklinggau”

Berita Photo0 Dilihat

_ForumKota.id |Lubuklinggau,17 Juni 2026_ Permohonan Maaf Dan Pernyataan Klarifikasi secara lisan dan tertulis Dari pihak sekolah SDN 59 Kota Lubuklinggau kepada Wali Murid terkait dengan adanya pemaksaan untuk pembelian sampul raport,Rabu 17 Juni 2026.


Dalam keterangannya, Dari pihak sekolah melalui grup WhatsApp wali kelas dan orang tua siswa.

Dari grup WhatsApp tersebut, yang Mengatakan “Ia Benar adanya sebab di suruh kepala sekolah agar “Untuk membayar sampul raport Seharga Rp.80.000,. Jika Tidak raport tidak di kasih kan, trmhksh”.

 

 

Setelah mendapatkan pesan WhatsApp yang di kirim oleh wali kelas anak nya maka orang tua siswa kelas 4a tersebut langsung melaporkan Prihal dugaan pungli kepada dinas pendidikan.

 

Setelah melalui proses kordinasi antara Dinas Pendidikan dan pihak wali murid dengan pihak sekolah.

 

Selanjutnya ia juga menyarankan agar pihak sekolah segera merencanakan dan menggelar pertemuan bersama wali murid guna menyampaikan dan Klarifikasi atas adanya laporan tersebut

 

Sebelumnya.

Saran tersebut disambut baik oleh Kepala Sekolah SDN 59 Kota Lubuklinggau dan telah Merencanakan dilaksanakan pertemuan bersama wali murid pada Hari Selasa, 16 Juni 2026 .

 

Bahwa telah menyatakan permohonan Maaf Dan Pernyataan Klarifikasi secara lisan dan tertulis Dari pihak sekolah SDN 59 Kota Lubuklinggau kepada Wali Murid Atas Ketidaknyaman dengan adanya kejadian Tersebut

 

Sementara itu, awak media mengapresiasi langkah cepat tanggap Kepala SDN 59 Lubuklinggau dalam memberikan klarifikasi atas persoalan yang terjadi.

 

Red.